Di pos-pos tersebut, pengguna jalan akan diperiksa suhu tubuh dan maksud serta tujuan perjalanannya ke Malang
Surabaya (ANTARA) - PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) sebagai pengelola Tol Ruas Pandaan-Malang menempatkan tiga pos pemeriksaan di ruas tersebut, untuk mendukung kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik 2020.

Direktur Utama JPM, Agus Purnomo di Surabaya, Selasa mengatakan penempatan pos pemeriksaan itu sebagai upaya tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dilakukan mulai hari ini sampai dengan 31 Mei 2020.

Tiga pos pemeriksaan itu, ditempatkan di akses keluar Gerbang Tol Lawang, lokasi rencana rest area di KM 84 A, serta di akses keluar Gerbang Tol Malang.

Agus menjelaskan untuk pos pemeriksaan pertama di akses keluar Gerbang Tol Lawang difungsikan untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang, sedangkan pos kedua yang berada di tanah persiapan rest area di KM 84 A berfungsi mengendalikan kendaraan dari arah Surabaya.

"Di pos-pos tersebut, pengguna jalan akan diperiksa suhu tubuh dan maksud serta tujuan perjalanannya ke Malang. Bagi pengguna jalan yang diizinkan akan diarahkan masuk lajur kiri untuk melanjutkan ke Malang dan bagi pengguna jalan yang tujuannya mudik atau tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka dikembalikan melalui U-Turn di KM 84+500 ke arah asal," katanya.

Kemudian, di pos pemeriksaan 3 yang berada di akses keluar Gerbang Tol Malang difungsikan untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang.

"Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan personil kKepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik," katanya.

Dalam pelaksanaanya, kata Agus, JPM menyiapkan dukungan berupa perambuan, water barrier, rubber cone, dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi.

"Kami mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini agar penyebaran COVID-19 ini dapat ditekan," katanya.

Baca juga: Petugas penyekatan tol awasi plat nomor hingga kartu identitas
Baca juga: Jasa Marga imbau masyarakat tak mudik, meskipun larangan resmi Jumat
Baca juga: Jasa Marga bakal lakukan pembatasan jalan tol terkait larangan mudik

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020