Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mencatat penurunan lalu lintas harian atau trafik jalan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Riau secara drastis selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB," sebut Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Biro Komunikasi Publik itu, sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66 persen, Kaluku Bodoa sebesar 67 persen, Ramp Tallo Barat sebesar 53 persen, Ramp Tallo Timur sebesar 39 persen.

Kemudian ruas jalan nasional Tamalanrea sebesar 76 persen, Parangloe sebesar 75 persen, Ramp Parangloe sebesar 67 persen, Ramp Bira Timur sebesar 77 persen, Ramp Bira Barat sebesar 69 persen, dan Biringkanaya sebesar 77 persen.

Sedangkan di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB yakni Bts. Kab. Kampar - Bts. Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37 persen, Simpang Palas - Bts. Kamb / Bts. Kota Pekanbaru sebesar 55 persen.

Lalu ruas jalan nasional Simpang Kayu Ara - Bts. Kab. Pelalawan (Pekanbaru) sebesar 68 persen, dan Kaharuddin Nasution (Pk. Baru) - Marpoyan sebesar 82 persen.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya disiplin kolektif dalam mengatasi wabah COVID-19.

Ia mengatakan bahwa semua harus disiplin mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penularan virus corona penyebab COVID-19.

Doni juga meminta warga mematuhi kebijakan PSBB yang diberlakukan pemerintah agar upaya penanggulangan COVID-19 dapat berjalan optimal.

Baca juga: Lalu lintas tol di Jakarta, Jabar dan Banten turun 42 sampai 60 persen
Baca juga: Jasa Marga bakal lakukan pembatasan jalan tol terkait larangan mudik

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020