Madiun (ANTARA) - Komandan Regu C Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Tukimun menyatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan "Surabaya Raya" (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) oleh Pemprov Jatim sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19 juga berimbas ke Terminal Kota Madiun.

"Imbas PSBB, penyedia jasa transportasi pun turut menghentikan sementara operasionalnya. Termasuk, moda transportasi yang melewati wilayah Kota Madiun," ujar Tukimun kepada wartawan di Madiun, Rabu.

Baca juga: Kemacetan terjadi di perbatasan Surabaya-Sidoarjo hari pertama PSBB

Sejumlah penyedia jasa transportasi seperti Sumber Group dan PO Eka-Mira bahkan telah mengeluarkan pengumuman resmi penghentian sementara operasional hingga 12 Mei 2020. Dengan catatan, tidak ada perpanjangan waktu PSBB.

"Sesuai data, terakhir bus keluar dari Terminal Madiun ke arah barat (tujuan Solo-Yogyakarta) tercatat pada Senin (27/4) malam pukul 23.30 WIB. Sedangkan bus yang ke timur arah Surabaya, terakhir berangkat dari Terminal Purbaya Madiun, tercatat pada Selasa (28/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Mulai pukul 7.30 WIB kemarin, sudah tidak ada bus beroperasi di Terminal Madiun," kata Tukimun.

Menurut dia, saat ini, kondisi Terminal Purbaya Madiun sangat sepi. Tidak ada satupun bus yang beroperasi. Termasuk bus lokal. Sedangkan, petugas jaga dan petugas kebersihan tetap bertugas seperti biasanya.

Lebih lanjut, Tukimun mengatakan kondisi terminal yang sepi tersebut telah berlangsung sejak masa darurat COVID-19. Keadaannya semakin sepi saat penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Baca juga: Pemprov Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"

Pada hari normal, jumlah bus yang beroperasi di Terminal Purbaya Madiun mencapai 800 trayek. Ketika masa darurat COVID-19 turun drastis hingga 200 trayek saja.

"Sedangkan sekarang ini saat PSBB terimbas ikut tutup total. Kondisi seperti ini akan berlangsung paling tidak selama 14 hari ke depan," kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.

Sesuai jadwal PSBB dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai hari Selasa (28/4) dan berakhir pada tanggal 11 Mei 2020.

Baca juga: Jasa Marga siagakan tujuh pos pemeriksaan di ruas tol Surabaya-Gempol

Baca juga: Pemkot Surabaya lakukan evaluasi hari pertama pelaksanaan PSBB

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020