Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izin dulu baru beroperasi,
Jakarta (ANTARA) - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah optimistis RUU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi sektor UMKM.

CEO Serasa Food Yuszak M Yahya menilai RUU Cipta Kerja ini memiliki tujuan agar UMKM dapat bersaing dengan industri-industri besar.

“Kalau saya lihat semangat RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM bisa bersaing dengan industri besar. Jadi, betul-betul harus dibedakan, jadi kita betul-betul bisa bersaing. Jadi, Pemerintah memberikan stimulus, satu kelonggaran buat UMKM agar bisa beroperasi,” kata Yuszak lewat keterangannya usai diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19 di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah siapkan PP untuk penundaan angsuran kredit

​​​​​Yuszak mengatakan ada beberapa poin yang dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama, yaitu kemudahan perizinan, di mana UMKM masih mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

“Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izin dulu baru beroperasi,” ujar Yuszak.

Perizinan tersebut mencakup izin edar produk, legalisasi, hingga pengurusan Amdal. Misalnya, perizinan Amdal yang dapat dikeluarkan tanpa mengesampingkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dampak lingkungan.

Kedua, dari sisi permodalan, menurut Yuzak, permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM, di mana dukungan permodalan menjadi satu hal yang juga penting.

“Saya lihat sih sudah cukup positif ya RUU nya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Jadi, memang permodalan menjadi isu buat UMKM. Karena buat maju UMKM. Ini perlu didukung. Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan,” kata Yuszak.

Baca juga: Pemerintah subsidi bunga hingga enam persen UMKM terdampak COVID-19

Yuszak menambahkan, para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja. Ia pun mendukung pembahasan klaster UMKM yang didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI.

“Saya pikir dari sisi ekonomi itu kalau bicara ekonomi Indonesia setengahnya ini hidup dari UMKM. PDB kita 60 persen dari UMKM. Tenaga kerja kita 97 persen terserap di UMKM. Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan,” pungkas Yuszak.

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020