Sedangkan untuk harga jual kembali emas Antam turut stabil dari sebelumnya yaitu di angka Rp829.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp488.500
- Harga emas 1 gram : Rp928.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.805.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.686.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.460.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.855.000
- Harga emas 25 gram : Rp22.030.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.985.000
- Harga emas 100 gram : Rp87.900.000
- Harga emas 250 gram : Rp219.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp438.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp877.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam turun Rp4.000 jadi Rp939.000/gram
Baca juga: Harga emas Antam amblas lagi, Rp4.000 per gram
Baca juga: Selama Corona, harga emas Pegadaian menguat 21 persen
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020