Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa total kendaraan pemudik yang diminta putar balik selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 mencapai lebih dari 15.000 kendaraan.

Jumlah tersebut merupakan data yang terangkum di tujuh polda.

"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik. Itu data di tujuh polda, Lampung hingga Jatim," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemenhub bahas masukan Kemenko soal larangan mudik


Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi.

Dia menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.

Benyamin menjelaskan meskipun pemudik bisa lolos di satu titik penyekatan, namun nantinya pemudik akan kembali menghadapi titik-titik penyekatan berikutnya.

"Kan ada beberapa sekat. Kalau dia lolos di penyekatan pertama, mungkin akan kena di penyekatan kedua. Kalau lolos lagi, mungkin kena di penyekatan berikutnya," ujarnya pula.

Jumlah titik penyekatan di jalur mudik mencapai 50 titik, termasuk di Jakarta ada 19 titik penyekatan.

"Di Jakarta, yang utama adalah di Cikarang yang berbatasan dengan Karawang dan Bekasi. Kemudian di Tol Bitung dan juga Merak-Bakauheni," katanya pula.
Baca juga: Kemenhub pantau implementasi Permenhub 25/2020 terkait larangan mudik


Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan upaya persuasif. Karena itu, pihaknya tetap hanya memberikan imbauan kepada warga yang nekat mudik agar kembali ke rumahnya masing-masing.

"Operasi Ketupat ini bersifat operasi kemanusiaan," ujarnya lagi.

Pihaknya pun mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.

Sebanyak 171.000 personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020