Jakarta (ANTARA News) - Peratuaran rusunami (rumah susun hak milik) harus segera dibenahi karena masih ada "wilayah abu-abu" yang bisa membuat program itu tidak tepat sasaran.

"Harus ada batasan-batasan yang jelas agar masyarakat yang disasar dengan penghasilan Rp4,5 juta ke bawah benar-benar mendapat unit rusunami," kata pengamat properti, Panangian Simanungkalit di Jakarta, Minggu.

Panangian mengatakan pengembang rusunami tidak dapat disalahkan apabila sebagian besar pembeli bukan kelompok disasar bahkan pada sejumlah kasus ternyata pembelinya adalah investor (untuk dijual kembali).

Panangian melihat peraturan rusunami yang ada sangat lemah banyak wilayah abu-abu sehingga pengembang dapat memanfaatkan celah ini yang berakibat pembeli dengan penghasilan di bawah Rp4,5 juta semakin terdesak.

"Salah satu kebijakan yang tidak tegas mengenai KPR inden, pengembang rusunami lebih suka menggunakan fasilitas ini ketimbang menggunakan kredit konstruksi karena tidak menanggung beban bunga," katanya.

Pada akhirnya subsidi yang diberikan Menpera tidak dimanfaatkan dengan baik karena masyarakat dengan penghasilan layak subsidi sudah enggan membeli unit rusunami karena terdesak dengan pembeli dengan penghasilan di atas itu.

"Kondisi demikian karena pemerintah gagal memisahkan masyarakat yang layak mendapat subsidi yang seharusnya menjadi prioritas dalam membeli rusunami dengan masyarakat di luar itu," katanya.

Sebelumnya, hal itu juga diakui Direktur Utama Bank BTN, Iqbal Latanro yang mengemukakan banyak pengembang menggunakan fasilitas KPR inden.

"KPR inden ini mewajibkan pembeli mencicil unit rumah yang akan dibeli sebelum barang (rumah) jadi, padahal kalau masyarakat memakai fasilitas ini tidak akan mendapat subsidi," kata Iqbal pertengahan pekan ini.

Iqbal mengatakan KPR subsidi sesuai dengan peraturan pemerintah akan diberikan setelah fisik bangunan menyelesaikan pekerjaan bagian atap atau dikenal sebagai "topping off".

"Masyarakat dengan penghasilan Rp4,5 juta harus menunggu bangunan selesai dulu untuk mendapatkan fasilitas KPR subsidi dan potongan PPN, akibatnya mereka terdesak dengan masyarakat yang menggunakan KPR Inden," kata Iqbal.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009