Jayapura (ANTARA) - Jumlah warga di Kabupaten Mimika yang terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 mencapai 64 kasus, tertinggi dibanding 12 kabupaten/kota lainnya di Papua, kata Jubir Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua dr. Silwanus Sumule
 
"Memang benar dari data yang ada tercatat jumlah warga di Kabupaten Mimika yang terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 64 kasus dari 205 kasus di Papua," katanya di Jayapura, Kamis (30/4) malam.

Baca juga: Empat kelurahan di Kabupaten Mimika zona merah penyebaran COVID-19
 
Ia mengatakan, dari 64 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 50 orang di antaranya dirawat di RSUD Mimika dan RS Tembagapura.
 
"Sedangkan yang sembuh sebanyak 11 orang dan meninggal tiga orang," kata Sumule.

Menurut dia, bertambahnya kasus positif COVID-19 di kabupaten itu diduga belum efektifnya pelaksanaan "social distancing" dan "physical distancing".

Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Mimika melalui transmisi lokal
 
"Untuk wilayah Mimika diperkirakan sudah terjadi penularan lokal sehingga 'social distancing' dan 'physical distancing' harus benar-benar diterapkan termasuk penggunaan masker, " kata Sumule.
 
Sumule yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Papua mengatakan, dari 29 kabupaten dan kota di Papua, sebanyak12 kabupaten/kota di antaranya sudah terjangkit virus corona.

Baca juga: Polres Mimika tindak tegas warga masih berkeliaran, cegah COVID-19
 
Ke-12 kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Mimika tercatat 64 kasus, Kota Jayapura 44 kasus, Kabupaten Jayapura 36 kasus, Nabire 16 kasus, Merauke 13 kasus, dan Kabupaten Keerom tercatat 10 kasus.
 
"Kemudian Kabupaten Biak sembilan kasus, Sarmi empat kasus, Jayawijaya tiga kasus, dan sisanya terdapat di Kabupaten Mamberamo Tengah, Boven Digul, dan​​ Supiori," kata Sumule.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020