Untuk itu pelabuhan senantiasa dituntut harus memiliki kinerja yang optimal dalam melaksanakan kegiatan jasa kepelabuhanan
Makassar (ANTARA) - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tetap mengoptimalkan layanan kebutuhan logistik masyarakat di tengah pandemi COVID-19 meski pemerintah daerah sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

"Meski pemerintah daerah sedang memberlakukan PSBB di Kota Makassar dan juga beberapa provinsi lainnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI), namun aktivitas operasional di seluruh pelabuhan tetap mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan, sehingga kegiatan dijamin lancar dan tidak terganggu," kata Direktur Utama PT Pelindo IV Prasetyadi di Makassar, Jumat.

Hal itu dengan pertimbangan bahwa pelabuhan adalah simpul utama yang menyambungkan dan mengintegrasikan berbagai moda khususnya pada sektor darat dan laut.

“Untuk itu pelabuhan senantiasa dituntut harus memiliki kinerja yang optimal dalam melaksanakan kegiatan jasa kepelabuhanan, utamanya kegiatan bongkar muat barang meskipun di tengah pandemi COVID-19, demi terpenuhinya semua kebutuhan logistik masyakarat,” kata Prasetyadi.

Menurut dia, aktivitas konsumsi masyarakat justru meningkat di tengah pandemi COVID-19 terutama untuk kebutuhan makan dan minum, obat-obatan serta kebutuhan penunjang lainnya yang relatif mengalami peningkatan.

Hanya kegiatan ekspor diakui terjadi sedikit penurunan, terutama ekspor untuk komoditas rumput laut, beras dan jagung.

"Yang tertekan adalah ekspor ke China yaitu sekitar 60 persen hingga 70 persen termasuk impor dari negara tersebut. Menyusul beberapa negara di Asia Timur seperti Jepang dan Korea,” jelasnya.

Namun hal tersebut secara keseluruhan tidak terlalu memengaruhi trafik di triwulan pertama tahun ini. Hal itu tergambar dari data total ekspor langsung di wilayah Pelindo IV pada triwulan pertama 2020 masih bertengger di angka 3.672 TEUs.

Dia juga menuturkan, saat ini kegiatan operasional di Pelabuhan Makassar, Bitung, Ambon dan pelabuhan kelolaan lainnya masih tetap dilakukan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Tentunya tetap menyesuaikan dengan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di masa tanggap darurat pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Termasuk melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Otoritas Pelabuhan (OP) dan Syahbandar untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang masuk maupun ke luar.

Baca juga: Pelindo IV raih peringkat "idAA" dari Pefindo
Baca juga: Kementerian BUMN resmi angkat 3 direksi baru Pelindo IV

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020