Padang, (ANTARA) - Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, mengatakan, mereka telah meminta ratusan kendaraan putar balik di sejumlah titik perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga guna mencegah penyebaran Covid-19 sejak dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.

"Sekitar 350 kendaraan baik roda dua, roda empat maupun bus sudah disuruh putar balik oleh petugas Pos Pam Ops Ketupat Singgalang 2020 yang berada di perbatasan," kata dia, di Padang, Jumat.

Baca juga: Jelang sepekan Operasi Ketupat lebih 15.000 kendaraan diputar balik

Ia mengatakan, ini sesuai Permenhub Nomor 25/2020 tentang pengendalian transportasi selama mudik alias pulang kampung Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut dia seluruh kendaraan dilarang masuk Sumatera Barat kecuali mobil pemadam kebakaran, kendaraan pembawa kebutuhan pokok, ambulans, dan truk pengangkut BBM.

Baca juga: Hari ke 5 dan 6 Operasi Ketupat Polri putar balik 2.765 kendaraan

"Kami berharap masyarakat dapat memahaminya dan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah penyebarannya virus," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak pulang kampung alias mudik pada saat ini. Apabila ingin bertemu keluarga untuk menjalin silaturahmi dapat dilakukan melalui komunikasi telepon atau komunikasi melalui video

"Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus dan untuk itu ratusan kendaraan sudah tidak bisa lagi masuk ke Sumatera Barat," kata dia.

Baca juga: Polda Metro putar balik 5.809 kendaraan pada hari kelima Ramadhan

Sebelumnya Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, memprediksi jumlah orang masuk ke daerah itu akan meningkat melalui jalur darat sehingga pemeriksaan di perbatasan harus diperkuat untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.

"Hari ini penerbangan sudah ditutup sehingga potensi orang masuk hanya dari darat," kata dia.

Ia mengatakan mayarakat Sumatera Barat banyak menjadi perantau dan yang berpotensi masuk ke Sumbar yakni yang merantau di Pulau Sumatera, dan berdomisili di provinsi tetangga, di antaranya dari Riau, Sumatera Utara, Aceh, Lampung, dan lain-lain.

"Ini yang coba kami evaluasi dan analisis bersama agar pemeriksaan di perbatasan daerah dapat dilakukan secara optimal," kata dia.

Baca juga: Sultan HB X perintahkan kendaraan dari zona merah putar balikBaca juga: Sultan HB X perintahkan kendaraan dari zona merah putar balikBaca juga: Sultan HB X perintahkan kendaraan dari zona merah putar balik

Pewarta: Mario Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020