Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada April 2020 naik hingga 120 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Kita mengevaluasi setiap bulan perkembangan kasus itu. Jadi ada evaluasi mingguan ada bulanan," kata Nana dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Terkait narkoba kalau dibandingkan satu bulan sebelumnya, ada kurang lebih 120 persen.

Meski demikian Nana juga menyampaikan agar masyarakat tidak cemas, karena meski peningkatan kasus narkoba sangat tinggi, hampir semuanya kasus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terungkap.

"Hampir semuanya terungkap. Kalau kita bicara narkoba kita lakukan penangkapan kemudian penyidikan. Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen. Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi," kata dia.

Baca juga: Berkas perkara kasus narkoba Lucinta Luna dinyatakan lengkap
Baca juga: Polisi nyatakan berkas kasus narkoba Vitalia Sesha lengkap


Nana menegaskan jajarannya akan memberantas tuntas kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dia pun berkomitmen selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya akan membuat wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bebas dari peredaran narkotika.

"Dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap fokus sesuai komitmen pertama. Kita dari awal di era kepemimpinan saya berkomitmen wilayah hukum Polda Metro Jaya zero narkoba," kata Nana.

Nana juga mengatakan peningkatan itu para pengedar narkotika berniat memanfaatkan pandemi COVID-19 di wilayah Jakarta.

Dia menyebut para pengedar ini berharap aparat keamanan tengah disibukkan oleh penanganan pandemi sehingga melonggarkan pengawasan terhadap narkoba. Namun polisi sama sekali tidak mengendorkan pemberantasan narkoba dan berhasil menangkap para tersangka.

"Khusus untuk ini peredarannya di Jakarta. Dalam situasi pandemi situasi mewabahnya virus corona ini dimanfaatkan para tersangka ini. Mereka perkirakan saat ini polisi fokus mencegah corona," kata Nana
Baca juga: Polrestro Jakarta Pusat sita 11 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi
Baca juga: Vanessa Angel jadi tersangka kasus narkoba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020