Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Polri di Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia, meringkus dua pemuda yang sedang menggunakan obat terlarang jenis sabu-sabu di Jalan Mentari, Desa Sebindang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu dini hari.
 
"Anggota Unit Inteldim 1206 Putussibau, Koramil Badau, dan Polsek Badau ketika berpatroli sekitar pukul 00.30 WIB mendapati dua orang remaja yang asyik nyabu," kata Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf. Basyaruddin kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu.
 
Karena sudah larut malam, kata Basyaruddin, dua pemuda berinsial AP dan AG itu pun dihampiri petugas.

Baca juga: Prajurit TNI AD patroli patok wilayah di perbatasan Indonesia-PNG

Baca juga: Peringkat 1 polres perbatasan terbaik se-Indonesia disabet Kapuas Hulu

Baca juga: Panglima TNI akan cek Satgas Yonif Raider 142/KJ pengaman perbatasan


Begitu melihat petugas, salah satu dari pemuda tersebut membuang sesuatu ke selokan.
 
Selanjutnya, barang yang telah dibuang AP dicek petugas, kemudian bungkusan yang terapung di air itu diambil petugas, dan ternyata diduga berisi sabu-sabu.

Petugas lantas  melakukan pemeriksaan di daerah sekitar, lalu menemukan sebuah botol mineral. Diduga barang ini dijadikan bong untuk isap sabu-sabu.
 
"Kedua pemuda itu lalu diamankan oleh petugas dari TNI/Polri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di Polsek Badau," kata Basyaruddin.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020