Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dua pabrik yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpaksa harus ditutup guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) setelah didapati buruhnya terpapar virus tersebut.

"Penutupan ini bersifat sementara untuk mencegah penyebaran virus di area pabrik itu," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Minggu.

Alamsyah mengatakan pabrik pertama yang terpaksa ditutup adalah PT Denso Indonesia yang berada di Kawasan Industri MM2100 Kecamatan Cikarang Barat.

Baca juga: Pemkot Surabaya dinilai lamban respons kasus COVID-19 di Sampoerna

Diketahui ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut meninggal dunia akibat terpapar virus corona pada dua pekan yang lalu.

"Secara otomatis tutup operasional selama 14 hari ke depan, karyawan sementara dirumahkan," ungkapnya.

Sementara pabrik kedua yang terpaksa ditutup adalah sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Kecamatan Cikarang Utara menyusul tiga buruhnya dinyatakan positif berdasarkan rapid test.

Alamsyah menjelaskan pabrik itu secara otomatis ditutup sementara sampai menunggu hasil tes PCR ketiga buruhnya di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

Baca juga: Pabrik rokok Mustika diwajibkan tutup operasional 14 hari

"Senin besok mereka akan menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya," kata dia.

Dia juga mengatakan penutupan sementara kedua pabrik ini bertujuan untuk mensterilkan kawasan tempat para buruh bekerja demi menghindari penularan virus corona.

Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id tercatat hingga Minggu (3/5) pukul 08.00 WIB jumlah orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 88 orang dengan rincian 41 orang sembuh, 10 orang meninggal dunia, 12 dirawat di rumah sakit, dan 25 orang melakukan isolasi mandiri.

Dari laman yang sama diketahui Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 496 sementara 2.275 lainnya telah selesai dipantau. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tinggal berjumlah 118 orang karena 673 orang lainnya telah dinyatakan selesai pengawasan. Terakhir Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 500 kasus dengan 307 orang selesai dipantau dan 193 sisanya masih dalam pemantauan.(KR-PRA). Baca juga: 15 ABK KM Kelud sembuh dari COVID-19
Baca juga: Warga diminta tak kucilkan keluarga pegawai Sampoerna positif COVID-19
Baca juga: Dirawat RSKI Pulau Galang, 3 anggota Polri sembuh COVID-19


Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020