Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada tahun 2011-2016 yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

"Nurhadi belum tertangkap karena KPK tidak serius untuk menangkapnya. Sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun tidak berani menangkap Nurhadi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Berdasarkan sumber dari informan, kata dia, tersangka Nurhadi tinggal di Jakarta Selatan dan Cimahi, Jawa Barat.

"Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan. Dasar saya adalah untuk kasus Nurhadi hampir tiap minggu datang informan menemui saya dengan informasi-informasi baru," tuturnya.

Sedangkan terkait keberadaan DPO lainnya, yakni eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, ia meyakini bahwa Harun telah meninggal dunia.

Harun adalah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan status DPO sejak 17 Januari 2020.

"Harun Masiku tidak ada kabar apapun sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betul-betul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal," ungkap Boyamin.

Terkait hal itu, ia mengatakan MAKI akan segera membuat laporan orang hilang dan harus dinyatakan meninggal dunia jika nantinya selama dua tahun tersangka Harun tak muncul.

"Ini penting untuk status istri dan anaknya terkait hak boleh menikah lagi bagi istrinya dan juga hak waris bagi istri dan anaknya. Juga penting bagi KPK untuk menghentikan penyidikan (SP3) dengan alasan tersangka telah meninggal dunia," kata Boyamin.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui rilisnya di Jakarta, Minggu (3/5) juga menyinggung soal keberadaan Harun Masiku.

"Sumber IPW mengatakan anggota Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkumham (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," tuturnya.

Sumber lain IPW, ungkap dia, justru mengkhawatirkan Harun sudah meninggal dunia.

"Tetapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya," ujar Neta.

Baca juga: KPK panggil empat saksi kasus suap dan gratifikasi Nurhadi

Baca juga: KPK panggil saksi pimpinan KJPP terkait perkara di MA

Baca juga: Kasus suap perkara di MA, KPK panggil tiga saksi

Baca juga: Tiga saksi kasus suap perkara di MA tak penuhi panggilan KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020