Jakarta (ANTARA News) - Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ibukota Jakarta, ada ratusan pasien di beberapa rumah sakit tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak ada koordinasi antara petugas rumah sakit dengan petugas KPPS setempat.

Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini di Jakarta mengatakan, berdasarkan temuan tim Bawaslu yang disebar turun kelapangan ditemukan di beberapa rumah sakit besar pasien yang memiliki hak suara tidak bisa memilih.

Temuan tim di RS Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, ada sekitar 120 hingga 150 pasien di rumah sakit itu yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Di RS Rehabilitasi Cacat Veteran Dr Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan juga ditemukan 16 pasien tidak menggunakan hak pilihnya.

Kejadian di kedua RS tersebut menunjukkan tidak adanya koordinasi antara pihak rumah sakit dengan KPPS setempat untuk mendaftarkan pemilih tambahan tersebut.

Sementara itu berbeda di RS Fatmawati, Jakarta Selatan ditemukan ada sekitar 276 pasien yang dapat menggunakan hak pilihnya karena petugas RS melakukan koordinasi dengan baik pada KPPS setempat.

Sedangkan di Jakarta Selatan juga ditemukan sekitar 200 orang calin Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berasal dari beberapa daerah yang tidak diberikan kesempatan memilih karena diduga ada pelanggaran pasal 238 UU No 42 tahun 2008.

"Dimana para TKW itu KTP dan KK nya disimpan oleh majikannya untuk kepentingan mengurusi paspor mereka," tegas Nur Hidayat Sardini.

Kemudian di daerah Pasar Minggu, Cilandak Timur, Jakarta Selatan juga ada sekitar 200 an warga dari 686 pemilih di DPT yang tidak datang ke TPS.

Hal ini menunjukkan masih rendahnya partisipasi pemilih didaerah tersebut, kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009