Pertimbangannya tidak dimundurkan, agar tidak terjadi kekosongan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof Dr Jamal Wiwoho mengatakan pelaksanaan semester awal 2020/2021 tetap sesuai dengan kalender akademik perguruan tinggi.

"Pertimbangannya tidak dimundurkan, agar tidak terjadi kekosongan," ujar Jamal dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan pertimbangan lainnya, jika jadwal semester genap 2019/2020 mengalami perpanjangan waktu, maka akan berpotensi menimbulkan konsekuensi penambahan biaya operasional perguruan tinggi, sementara penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama ini mengalami penurunan.

"Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan semester awal 2020-2021, tetap dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik perguruan tinggi yang diberlakukan selama ini dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sesuai kebutuhan," terang Jamal.

Beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan untuk penyambutan mahasiswa baru dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.

Baca juga: UI terima 1.636 mahasiswa baru melalui jalur prestasi akademik

"Beberapa kegiatan yang menyertai mahasiswa baru seperti pembukaan kuliah, pembukaan masa orientasi dan lainnya, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," terang Rektor Universitas Sebelas Maret itu.

Sedangkan jika pandemi COVID-19 tetap berlangsung, maka pembelajaran dilakukan secara daring atau online. Pembelajaran secara daring tersebut tersebut pada prinsipnya bisa dilakukan secara efektif dan efisien, terdokumentasi dengan baik, dan jadwal pembelajaran bisa dilakukan dengan kesepakatan mahasiswa dan dosennya. Pembelajaran daring tersebut dilakukan secara sinkron maupun asinkron.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono, mengatakan pada prinsipnya tidak dimundurkannya jadwal semester baru 2020/2021 agar tidak ada kekosongan terlalu lama.

"Pada prinsipnya, tahun ajaran baru jangan mundur agar tidak ada kekosongan waktu. Memulai tahun ajaran baru dengan memperhatikan kondisi yang ada," kata Panut.

Untuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang merupakan syarat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diselenggarakan pada 12 Juli hingga 22 Juli dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.

Baca juga: Kemendikbud: Perubahan kalender akademik tidak rugikan mahasiswa

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020