Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mendesak F-Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu legislatif 2009 memprioritaskan revisi UU Perumahan. Setidaknya revisi UU ini menjadi prioritas dalam masa pemerintahan SBY-Boediono sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat.

"Dengan suara mayoritas di DPR 2009-2014, berserta koalisi pendukung SBY-Boediono di DPR maka pemerintahan bisa menjadi kuat. Karena itu saya berharap dibuatkan kebijakan yang berupa UU tentang perumahan, pemukiman dan perkotaan," katanya, Kamis.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), sektor perumahan merupakan hal yang sangat penting, menginat ini salah satu hak warga negara yang dijamin konstitusi.

"Sayangnya, hingga saat ini kurang diperhatian. Karena belum adanya kebijakan yang komprehensif. Jadi ini sejalan dengan pidato SBY tentang 13 prioritas program pembangunan yang salah satunya adalah mengenai perumahan rakyat," tambahnya.

Diakuinya, memang sudah ada UU no 4/1992 tentang perumahan dan pemukiman. Namun UU itu masih jauh dari sempurna. Karena hanya memuat kebijakan normative, tidak mendorong rakyat untuk memiliki rumah. Artinya hanya mengatur mengenai produksi perumahan saja.

"Saya optimis revisi UU ini bisa terwujud, apalagi SBY sudah berkomitmen. Maka saya yakin dengan dukungan parlemen yang kuat, tidak sulit untuk mengolkan UU ini," ungkapnya.

Lebih jauh katanya, UU ini bisa memunculkan UU yang saling mendukung dan menguatkan, misalnya UU Pembebasan Tanah, UU Pembatasan Kepemilikian Tanah, Aturan mengenai KPR 30 tahun bagi rakyat tidak mampu, Bank Tanah dan sebagainya.

"Saat inikan banyak kasus, lahan tak produktif hanya karena ulah pemilik uang. Ini harus dibatasi dengan UU Pembatasan Kepemilikan Tanah, sehingga pemanfaatan lahan untuk tujuan kesejahteraan rakyat bisa terlihat dengan jelas," ujarnya.

Selain itu untuk lebih memeratakan kepemilikan rumah, Panangian meminta pemerintah daerah menerbitkan peraturan-peraturan daerah (perda) agar rakyat dapat memiliki rumah. "Mengingat selama ini sector perumahan dipukul rata, padahal kebutuhan setiap daerah mengenai perumahan mulai dari bentuk perumahan sampai dengan pembiayaan berbeda-beda kebutuhannya," imbuhnya.

Dia menyayangkan belum ada pembedaan semen untuk apartemen dan perumahan RSS. Sekarang inikan semen diproduksi hanya satu jenis, baik yang digunakan baik membangun rumah satu lantai maupun gedung bertingkat. "Ini merugikan konsumen, karena masyarakat tak diberi pilihan. Padahal semen untuk rumah satu lantai beda dengan gedung bertingkat. Jadi masyarakat dipaksa membeli semen itu," tandasnya.

Padahal, lanjut Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat ini, dengan adanya semen pembedaan kualitas semen, pasti akan mendorong rakyat membangun rumah karena harganya lebih terjangkau dan juga aman. "Dengan adanya komitmen pemerintah maka saya harapkan ini akan mendorong industry semen untuk membangun pabrik semen murah ini," cetusnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009