Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membagikan 6.289 paket sembako pada 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian program bakti sosial Kejaksaan Agung yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Amir Yanto dalam pengarahannya di Medan, Selasa, mengatakan bantuan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang terkena dampak COVID-19.

Ia mengatakan semoga bantuan yang diberikan ini bisa meringankan beban masyarakat terkena dampak COVID-19.

"Bantuan tersebut sekaligus bantuan di bulan Ramadhan 1441 Hijriah," kata mantan Kajati Bali itu.

Baca juga: Kejati Sumut: Sidang pembunuhan hakim digelar 31 Maret

Baca juga: Kejati Sumut segera periksa Jaksa kasus pembunuhan Syahfila Hasan


Sementara, Kejati Sumut juga menyiapkan bantuan sembako sebanyak 2.000 paket yang disalurkan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, pegawai honor, petugas kebersihan dan petugas keamanan kantor Kejati Sumut.

Untuk bantuan secara keseluruhan di Kelurahan Kwala Bekala langsung diterima oleh Lurah Kwala Bekala Sintong Sagala dan kemudian disalurkan ke Kepala Lingkungan (Kepling) untuk disalurkan ke warga masyarakat yang terkena dampak COVID-19.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19, mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker serta jaga jarak.

"Hindari tempat-tempat keramaian, jika tidak perlu lebih baik diam di rumah dan menjaga kesehatan agar terhindar dari Virus Corona," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.*

Baca juga: Pemuda Pancasila demo Kejati Sumut, tuntut evaluasi Kejari Medan

Baca juga: Kejati Sumut sebut berkas perkara pembunuhan hakim sudah lengkap

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020