Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 5/5) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari kepolisian selama 11 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 4 Mei 2020 menghalau sebanyak 28.093 kendaraan pemudik hingga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan melalui dalam jaringan (daring).

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

11 hari Operasi Ketupat, polisi putar balik 28.093 kendaraan pemudik
Korlantas Polri mencatat selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau sebanyak 28.093 kendaraan pemudik.

Selengkapnya baca di sini

KPK sebut Didi Kempot turut gelorakan antikorupsi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut almarhum penyanyi campursari, Didi Kempot, turut menggelorakan antikorupsi melalui seni budaya dan kearifan lokal.

Selengkapnya baca di sini

Ridwan Kamil kutuk aksi youtuber candaan bantuan sampah
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tidak terpuji salah satu pembuat konten video atau youtuber yang melakukan lelucon alias candaan atau prank dengan memberikan bantuan sosial dalam kardus yang ternyata berisikan sampah kepada kelompok waria.

Selengkapnya baca di sini

Polisi tetapkan 1 tersangka kasus "prank" bantuan sampah di Bandung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan telah menetapkan rekan Ferdian Paleka berinisial TF menjadi tersangka kasus candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah.

Selengkapnya baca di sini

Kapolresta Kediri imbau warga waspadai kejahatan daring
Kapolres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan melalui dalam jaringan (daring) dan tidak segan melapor ke petugas.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020