Karena jumlah plasma konvalesen tersebut terbatas, maka diutamakan pasien-pasien dalam keadaan kritis.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengatakan terapi untuk pemberian plasma konvalesen kepada pasien COVID-19 sudah mulai diterapkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Plasma konvalesen diambil dari orang-orang pertama yang kasus-kasus pertama di Indonesia," kata Kepala Lembaga Eijkman Amin Soebandrio kepada ANTARA Jakarta, Rabu.

Amin menuturkan berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, plasma konvalesen itu diberikan kepada tiga pasien COVID-19 yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Plasma konvalesen itu didapat dari orang sembuh dari COVID-19 pada kasus-kasus pertama di Indonesia termasuk yang dari Depok, Jawa Barat.

Plasma konvalesen merupakan upaya memberikan imunisasi pasif kepada orang yang menderita COVID-19 agar mampu melawan penyakit itu. Plasma konvalesen diambil dari darah pasien COVID-19 yang telah dinyatakan empat pekan sembuh.

Plasma konvalesen mengandung antibodi terhadap sindrom pernafasan akut yang parah atau SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan penyakit COVID-19. Antibodi itu dapat dimanfaatkan untuk membantu memerangi virus yang ada dalam tubuh pasien COVID-19.

Amin menuturkan plasma konvalesen bukan merupakan terapi massal sehingga hanya diberikan kepada pasien COVID-19 yang berada dalam kondisi berat.

"Plasma konvalesen ini bukan terapi massal. Satu plasma itu tidak berarti bisa dipakai untuk semua orang," tuturnya.

Baca juga: PMI DKI siap fasilitasi pengambilan plasma darah pasien sembuh COVID
Baca juga: Eijkman: Pasien sembuh COVID-19 bisa terinfeksi kembali


Karena jumlah plasma konvalesen tersebut terbatas, maka diutamakan pasien-pasien dalam keadaan kritis.

Plasma darah juga sedapat mungkin diberikan kepada pasien yang memiliki golongan darah yang sama dengan pendonornya untuk menghindari potensi beberapa reaksi yang bisa muncul karena berbeda golongan darah.

Amin menuturkan tidak semua orang yang sembuh dari COVID-19 bisa mendonorkan plasmanya untuk plasma konvalesen itu.

Pendonor untuk plasma konvalesen harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya minimal sudah dua pekan sembuh total dari COVID-19, harus dalam keadaan sehat secara fisik dan secara laboratorium, serta mengandung antibodi yang cukup tinggi untuk bisa menetralisasi virus Corona.

Sementara, unit transfusi darah yang berperan mengambil plasma darah dari orang yang sembuh COVID-19. Unit itu bisa berada di bawah naungan Palang Merah Indonesia dan rumah sakit.

Baca juga: Herawati Sudoyo, ilmuwan Eijkman yang terjun dalam penanganan COVID-19

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020