Jakarta (ANTARA) - Pakar Pendidikan Keluarga Alissa Wahid mengatakan terdapat lima pilar pernikahan dalam Islam sebagaimana disarikan dari Al Quran sebagai landasan bagi keluarga sakinah mawaddah warahmah.

"Pertama suami istri sama-sama meyakini keduanya dalam perkawinan sebagai berpasangan," kata Alissa dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Putri sulung mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan sebagaimana Quran Surat (QS) Ar Rum ayat 21 disebutkan dari pasangan suami istri itu akan tercipta ketenteraman di antara keduanya.

Baca juga: Astrie Ivo ajak muslim teladani Rasulullah dalam membangun keluarga
Baca juga: Menag: keluarga sakinah pilar kemajuan bangsa


Pilar kedua suami istri, kata dia, meyakini dua belah pihak mengikat komitmen melalui janji yang kokoh sebagaimana QS An Nisa ayat 20, yaitu perkawinan dengan segala konsekuensinya.

Selanjutnya atau pilar ketiga, kata Alissa, pasangan harus dapat saling memperlakukan secara bermartabat sesuai perintah QS An Nisa ayat 19.

Dalam menjalani pernikahan, kata dia, juga harus mengedepankan musyawarah dalam memutuskan berbagai perkara keluarga seperti tertuang dalam QS Al Baqarah ayat 233.

Dan pilar kelima pernikahan dalam Islam, kata dia, melandaskan pada QS An Nisa ayat 24 yaitu agar pasangan mengupayakan ridho suami/istrinya demi memperoleh ridho Allah.

Alissa mengajak bagi para pasangan suami istri untuk dapat menjadikan pilar-pilar itu sebagai panduan dalam membina bahtera rumah tangga yang menemui berbagai rintangan.

Baca juga: Mencari Keluarga Sakinah di Tengah Maraknya Perceraian
Baca juga: Aisyiyah Yakini Keluarga Sakinah Dapat Selamatkan Bangsa
Baca juga: Tanda-tanda keluarga harmonis dan bahagia

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020