Jakarta (ANTARA) - Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kini menjadi Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA mengatakan bahwa dalam ajaran Islam, puasa mengajarkan untuk saling membantu dan memperkuat persatuan apalagi di saat pandemi virus corona atau COVID-19.

“Dalam konteks inilah masyarakat harus saling membantu sesuai ajaran Islam yang juga menjadi cita-cita bangsa Indonesia yang ada di dalam Pancasila sebagai dasar negara. Mari kita saling membantu tanpa melihat perbedaan Agama, etnik dan budaya. Dan itu merupakan ajaran semua Agama yang ada di Indonesia bahkan dunia,” kata Dede Rosyada dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Di lain sisi, Dede menyampaikan bahwa pemerintah juga harus serius dalam mengatasi persoalan COVID-19 ini.

Baca juga: Fenomena berbagi kebaikan di tengah pandemi

Karena pandemi ini yang juga diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menimbulkan permasalahan ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat. Untuk itu pemerintah juga harus melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengatasi masalah ini.

“Banyak pegawai yang telah dirumahkan yang otomatis mereka tidak memperoleh penghasilan. Banyak pekerja harian, pedagang pasar maupun sektor informal lain yang harus berhenti bekerja karena kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar. Karena itu kebijakan pemerintah alangkah baiknya turut serta melibatkan partisipasi masyarakat untuk meringankan beban mereka,” tutur Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2015-2019 itu.

Karenanya pria yang juga Anggota Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) ini menyampaikan bahwa pandemi -COVID19 ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi umat Islam di bulan Ramadhan ini.

Baca juga: Pakar: Fasyankes penting untuk dukungan kesehatan jiwa saat pandemi

Dalam Ramadhan, menurut dia, Allah mendidik manusia untuk menjadi pemurah, berkomitmen untuk membantu sesama ditunjukan dengan praktek memberi makan untuk berbuka pada orang puasa dan kewajiban zakat fitrah untuk memberi makan orang miskin.  

Selain itu, mantan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI tersebut juga mengatakan bahwa masyarakat juga harus memahami dan mematuhi kebijakan dari pemerintah khususnya terkait pencegahan penyebaran COVID-19 seperti 'physical distancing' maupun PSBB.

“Posisi 'physical distancing' dalam pandangan agama menjadi kewajiban setiap orang. Dan dalam prinsip Islam, setiap sesuatu yang diwajibkan, maka melanggarnya adalah haram. Berarti, kalau 'physical distancing' ini diwajibkan, maka kumpul-kumpul adalah haram. Jadi mari tahan nafsu kita untuk berkumpul karena salah satu hikmah puasa adalah menekan hawa nafsu,” terangnya.

Baca juga: Pada Ramadhan saat pandemi COVID-19, ACT-MRI Maluku bagi takjil gratis

Alumni jurusan Pendidikan Ilmu Agama (PIA) Islam, Fakultas Tarbiyah, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini juga mengingatkan agar masyarakat juga mematuhi setiap imbauan dari pemerintah agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Karena menurutnya, penyelesaian COVID-19, tidak ada lain selain menjaga jarak agar virus itu tidak bisa menyebar.

Dede juga menyampaikan agar umat Islam selalu menciptakan rasa hidup rukun, damai dan harmoni antas sesama umat bagi bangsa ini agar tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya isu-isu kekerasan di tengah pandemi yang bertepatan dengan pelaksanaan ibadanh puasa Ramadhan ini.

Masyarakat diminta untuk dapat melaksanakan ibadah puasanya dengan khusyu’ dan dilakukan di rumah saja.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020