Ketika daya beli menurun, secara otomatis perusahaan industri melakukan penyesuaian termasuk penurunan utilitasnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah meracik strategi untuk mendongkrak purchasing managers' index (PMI) industri nasional di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19 pada perekonomian.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan terjadinya kontraksi pada sektor manufaktur ini dipengaruhi utamanya oleh penurunan permintaan domestik, yang selama ini mampu menyerap hingga 70 persen dari total produksi industri manufaktur dalam negeri.

"Ketika daya beli menurun, secara otomatis perusahaan industri melakukan penyesuaian termasuk penurunan utilitasnya," katanya.

Baca juga: Presiden ingatkan menteri untuk perhatikan kontraksi PMI manufaktur

PMI manufaktur Indonesia pada April 2020 turun hingga menyentuh angka 27,5 dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 45,3.

Menurut Menperin, turunnya utilitas industri hingga 50 persen menyebabkan merosotnya indeks PMI manufaktur Indonesia.

"Selain itu, beban input dari impor serta tekanan kurs juga meningkat, akibatnya output menurun signifikan," ujarnya.

Dampak dari pandemi COVID-19 telah memukul berbagai sektor perekonomian di berbagai negara termasuk Indonesia, khususnya mengenai sisi permintaan dan suplai.

Agus menyampaikan kondisi Indonesia saat ini hampir serupa dengan yang dialami India. Negara tersebut juga memiliki struktur industri yang mirip dengan Indonesia.

Hal ini membuat Kementerian Perindustrian berupaya mendorong peningkatan rasio penyerapan produk industri Indonesia di pasar global untuk jangka menengah dan panjang.

“Sedangkan langkah yang perlu dan segera dilakukan adalah menyeimbangkan strategi pertumbuhan ekonomi dan pembatasan penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Untuk itu, Kemenperin telah memetakan sejumlah sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19. Dari hasil pemetaaan, didapati tiga kelompok besar, yaitu industri yang suffer, moderat, dan high demand.

Kemenperin berkomitmen untuk mencari jalan keluar terbaik agar industri yang terdampak berat tetap dapat bertahan.

"Untuk industri yang masuk dalam kelompok high demand, akan kami optimalkan kinerjanya," ujar Menperin.

Lebih lanjut, Menperin meyakini bahwa industri manufaktur nasional dapat pulih secara bertahap ketika kembali beroperasi dengan normal.

"Kami berharap nanti dalam tiga bulan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai, angka PMI manufaktur Indonesia dapat kembali di level 51,9 seperti yang pernah kita raih pada bulan Februari 2020," ujarnya.

Pemulihan angka PMI manufaktur Indonesia sangat tergantung juga terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam menyikapi dampak wabah COVID-19 terhadap sektor industri dan perekonomian.

Kebijakan yang tepat dan terukur nantinya, kata Agus, akan membuka peluang bagi sektor industri dan perekonomian untuk bangkit pasca COVID-19.

Baca juga: Menkeu: Indeks manufaktur Indonesia terendah sepanjang sejarah
Baca juga: Menperin: Investasi manufaktur kuartal I naik 44 persen

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020