BPS punya survei sendiri, Kemensos punya survei sendiri, Kementerian Desa juga punya survei sendiri. Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah
Bandung (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran negara untuk menjamin kehidupan seluruh warga negara di tengah pandemi COVID-19.

Implementasi tata kelola yang dijalankan pemerintah dalam penanganan COVID-19, kata dia, terlihat dalam beberapa kebijakan fiskal yang terangkum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2020.

“Ada penangguhan pajak, keringanan pinjaman bagi UMKM. Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah pasti dalam Peraturan Pemerintah tersebut agar bisa menjamin UMKM untuk bisa mempertahankan produksi dan roda industri mereka,” kata Hadiyanto saat seminar daring Injabar Unpad dengan bertajuk "COVID 19: Respons Kebijakan, Tata Kelola Pengendalian dan Kestabilan Sosial," Kamis.

Baca juga: Pemerintah percepat penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan meskipun pemerintah pusat sudah menyiapkan kebijakan fiskal melalui PP, masyarakat harus tetap berdisiplin untuk mencegah Virus Corona.

Menurutnya, modal yang paling utama dalam penanganan COVID-19 adalah kedisiplinan masyarakat. Jika masyarakat tidak berdisiplin, maka krisis akibat COVID-19 bukan hanya akan menimpa sektor ekonomi, tapi dapat menyerang kestabilan sistem sarana kesehatan.

"Jangan sampai kita seperti negeri Italia, di sana krisis sudah menyerang fasilitas perawatannya, sehingga dokter di sana ventilatornya hanya tersedia untuk orang yang sangat kritis," kata Ridwan Kamil.

Selain itu ia meminta agar pemerintah pusat dapat segera menentukan solusi dalam skema penyaluran bantuan. Pasalnya, kata dia, banyak pendataan warga yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: BPK soroti kinerja pengelolaan utang, data bansos, dan program pensiun

“BPS punya survei sendiri, Kemensos punya survei sendiri, Kementerian Desa juga punya survei sendiri. Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah,” kata Ridwan Kamil.

Menurutnya dengan adanya sembilan pintu bantuan, hal tersebut dapat menyebabkan konflik di masyarakat. Karena bantuan tersebut tidak datang secara bersamaan, sehingga banyak masyarakat yang protes.

"Mereka (masyarakat) mengira bantuan itu satu pintu, padahal tanggung jawab kita cuma satu (Bantuan Pemprov Jabar), kepala desa protes ke kami, masalah ketidakadilan ini dampak dari tidak akuratnya data," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Dinsos DKI Jakarta cocokkan data bansos tahap dua

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020