Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprogamkan pelaksanaan rapid test dalam jumlah banyak di Kabupaten Belitung untuk mengetahui kemungkinan tidak adanya lagi warga di daerah itu yang terkena COVID-19.

Usai penyerahan bantuan bagi pekerja Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi yang menggembirakan tentang penanganan COVID-19 di Belitung.

Selain banyak pasien yang sembuh, pihaknya tidak mendapatkan informasi negatif mengenai penyebaran virus Coirona di Kabupaten Belitung dalam 18 hari terakhir.

Karena itu, Pemprov Babel pekan depan berencana untuk menggelar rapid test dalam jumlah besar kepada warga Belitung untuk mengetahui kemungkinan masih adanya COVID-19. 

Jika tidak ditemukan lagi hasil yang reaktif atau warga yang positif, pihaknya akan menetapkan status "Zona Hijau" untuk Kabupaten Belitung. 

"Jika Belitung sudah 'hijau', kita harapkan Bangka menyusul," katanya.

Secara umum, kata Gubernur, Babel mengalami kondisi yang cukup menggembirkan karena mulai melambatnya kasus positif COVI-19 yang dialami warga. 

Meningkatnya jumlah secara drastic baru-baru ini disebabkan adanya kapal yang merapat ke perairan Babel dengan kondisi anak buah kapal (ABK) yang terpapar COVID-19.

"Karena merapat di perairan kita, mau tidak mau harus diterima," kata mantan Bupati Bangka Tengah itu.

Gubernur juga mengharapkan warga Babel agar mampu bersikap jujur dan mampu menahan diri untuk tidak bepergian ke daerah lain yang berpotensi menularkan COVID-19.

Ia mencontohkan keberadaan sejumlah warga yang baru-baru ini terpaksa diamankan karena menaiki kapal menuju Babel setelah bepergian ke Kalimantan.

"Kemarin ada delapan orang dari Kalimantan. Setelah diperiksa, KTP-nya Bangka Selatan dan Bangka Tengah," ujar Erzaldi.

Baca juga: Kru kapal tanker Pertamina di Babel terindikasi terpapar COVID-19
Baca juga: Pemprov Babel perkuat data pulihkan ekonomi pasca COVID-19
Baca juga: Polres Belitung perketat pengawasan kapal di pelabuhan larangan mudik


Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020