Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia disarankan untuk melakukan realokasi pekerjaan atau jobs reallocation karyawan hotel ke sektor lain bekerjasama dengan pihak swasta agar para karyawan tersebut tetap dapat bekerja serta tidak menganggur selama pandemi Covid-19 seperti yang dilakukan Singapura.

"Di Singapura yang kita lakukan adalah jobs reallocation, jadi banyak sekali karyawan-karyawan kami pada saat ini menjadi pekerja di supermarket," ujar VP Sales Marketing Loyalty Distribution Accorhotels Indonesia Malaysia Singapura, Adi Satria dalam diskusi daring di Jakarta pada Sabtu.

Menurut Adi, karyawan hotel tersebut tetap dibayar oleh hotel melalui realokasi pekerjaan dengan menjadi karyawan di supermarket yang tentunya dibantu oleh adanya subsidi gaji dari pemerintah Singapura.

Baca juga: Ketua PHRI: Kartu Prakerja tak tepat untuk karyawan hotel dan restoran

Bahkan, lanjut dia, ada juga karyawan-karyawan Accorhotel di negara tersebut yang bekerja di rumah sakit sebagai penerima tamu, customer service dan sebagainya selama tidak menyangkut tugas-tugas non-medis.

"Ini yang kami kerjakan di sana dengan mengkaryakan karyawan-karyawan kami agar tidak mengganggur di rumah. Jobs reallocation ini merupakan kerjasama antara pemerintah dengan swasta, mungkin kita bisa mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah Indonesia," kata Adi Satria.

Di Singapura sendiri, Accorhotels mengoperasikan 13 ribu kamar dan memiliki jumlah pegawai yang signifikan. Pemerintah Singapura sendiri mengeluarkan subsidi gaji yang bertujuan mensubsidi 75 persen gaji para pekerja, termasuk karyawan hotel.

Baca juga: Sepanjang 2020, pariwisata kehilangan potensi pendapatan Rp60 triliun

Hal ini tentunya membantu para pelaku bisnis perhotelan di negara tersebut. Subsidi gaji itu dibayarkan oleh pemerintah kepada hotel yang kemudian diberikan kepada karyawan dengan catatan tidak boleh ada PHK.

Menurut Adi Satria, ada beberapa contoh yang bisa kita ambil dan pelajari dari kebijakan pemerintah-pemerintah lain terhadap industri pariwisata serta bisa diusulkan penerapannya kepada pemerintah Indonesia.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020