Serang (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar bertindak cepat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Tolong kita juga harus memaklumi kondisi seperti saat ini. Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bertindak cepat. Tidak bisa kita menyempurnakan data 100 persen baru bertindak," kata Mensos usai memberikan BST secara simbolis kepada warga Kota Serang, di Serang, Sabtu.

Baca juga: Mensos pastikan BST tepat sasaran dan digunakan dengan baik

Baca juga: Mensos apresiasi penempelan stiker di rumah penerima bansos di Bekasi


Juliari mengatakan untuk saat ini yang diperlukan adalah tindakan cepat dari pemerintah. Jangan sampai di saat pandemi ini usai baru bantuannya tersalurkan. "Nanti yang terjadi apa, COVID-19 selesai baru bantuannya datang. Jadi yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan cepat dari pemerintah," katanya.

Juliari mengatakan jika ada data belum sepenuhnya sempurna itu hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan. Karena data itu bisa di verifikasi kembali.

Lebih lanjut, ia mengatakan terkait data penerima bantuan yang diberikan Kemensos tentunya tidak akan mencukupi. Maka dari itu, Pemda yang akan mem-back up jangan sampai ada yang tumpang tindih.

Baca juga: Mensos minta pemda segera kirim data penerima bansos tunai

Baca juga: Mensos jelaskan bansos reguler dan non-reguler bagi masyarakat

Baca juga: Mensos minta warga tidak persoalkan masalah data bansos


"Tentunya itu nanti oleh Pemprov, Pemkab dan Pemkot dari anggaran masing-masing. Jangan tumpang tindih antara yang terima dari Pusat dan Pemda, baik provinsi maupun kota/kabupaten. Kasihan yang lain, yang belum mendapatkan," katanya.

Ia berharap Pemda segera mengupdate data baru yang belum menerima bantuan ke Kemensos dan apa yang dilakukan pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat.

"Tapi yang penting, apa yang kita lakukan ini bisa meringankan beban masyarakat dan mudah-mudahan tidak lama lagi kita bisa kembali normal," kata Mensos.

Pewarta: Mulyana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020