Bandung (ANTARA News) - Jajaran Polwiltabes Bandung, Selasa petang, mengamankan seorang bocah autis berusia 12 tahun warga Kompleks Griya Bandung Asri Kelurahan Ciganitri Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang diduga sebagai pelaku teror ancaman bom terhadap Hotel Sheraton Inn.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bocah berinisial NDF (12) ternyata menderita autis. Jajaran Reskrim Polwiltabes Bandung masih mencari seorang teman bocah itu yang disebut-sebut memberikan nomor telepon itu untuk selanjutnya melakukan teror bom.

Peristiwa ancaman bom yang diterima operator telepon hotel bintang lima itu terjadi sekitar pukul 08.51 WIB, sehingga petugas terpaksa mengerahkan tim Gegana untuk mengamankan lokasi itu.

"Orang yang diduga pelaku sudah kami amankan, ternyata seorang anak kecil berusia 12 tahun. Kami masih mencari seorang temannya termasuk menyelidiki motif dari teror itu," kata Kapolwiltabes Bandung, Kombes (Pol) Drs Imam Budi Sumpeno didampingi Kasatreskrim AKBP Arman Achdiat kepada wartawan di Mapolwiltabes Bandung.

Ia menyebutkan, bocah itu diamankan ke Mapolwiltabes Bandung dengan didampingi orang tuanya. Bocah tersebut dijemput oleh Satreskrim Polwiltabes Bandung ke rumahnya di Griya Bandung Asri, Ciganitri Kabupaten Bandung sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, jajaran kepolisian menduga pelaku peneror bom ke hotel berbintang lima itu seorang profesional, namun setelah ditelurusi dan dilacak jejak nomor handphone-nya ternyata mengarah kepada seorang bocah usia sekolah dasar.

Kapolwiltabes menyebutkan, pengungkapan pelaku teror bom itu dilakukan secara intensif oleh jajaran Reskrim Polwiltabes Bandung yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKBP Arman Achdiat.

Nomor telepon pelaku teror yang terekam di resepsionis Hotel Sheraton terus dicoba dikontak. Namun pasca melakukan teror nomor telepon itu dimatikan.

Namun menjelang sore, Kasatreskrim, Arman Achdiat yang kembali mengontak nomor handphone tersebut langsung tersambung dan diangkat oleh bocah yang bersangkutan.

Polisi langsung melakukan pelacakan lokasi terakhir pemilik telepon itu, dan mengerahkan petugas untuk menjemputnya ke kawasan Ciganitri Kota Bandung. Tanpa mendapat kesulitan, akhirnya polisi mengamankan bocah itu dan tetap dalam pendampingan orang tuanya.

"Cukup mengejutkan memang, namun bagaimanapun kami harus melakukan penanganan kasus ini secara tuntas sesuai aturan yang ada , tentunya disesuaikan dengan keadaan dan usia yang bersangkutan," kata Kapolwiltabes Bandung itu.

Hingga berita ini diturunkan, bocah tersebut masih diamankan aparat kepolisian didampingi orang tuanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009