Pinjaman nasabah Bank Sumut mayoritas sebesar Rp500 juta. Relaksasi akan mengikuti aturan pemerintah
Medan (ANTARA) - Bank Sumut mengevaluasi kredit 7.900 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bank itu akibat terdampak pandemi COVID-19.

"7.900 UMKM debitur Bank Sumut saat ini sedang dievaluasi apakah bisa dapat restrukturisasi kredit karena terdampak COVID-19," ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo di Medan, Senin

Menurut dia, nilai kredit 7.900 UMKM debitur Bank Sumut tersebut berkisar Rp1,3 triliun.

Budi Utomo mengakui, dampak COVID-19 paling dirasakan UMKM adalah di sektor perdagangan dan pariwisata.

"Pinjaman nasabah Bank Sumut mayoritas sebesar Rp500 juta. Relaksasi akan mengikuti aturan pemerintah," ujarnya.

Dia menegaskan, Bank Sumut sudah mewanti-wanti debitur bahwa restrukturisasi, bukanlah penghapusan kredit.

"Jadi jangan sampai debitur yang dapat restrukturisasi mengira kreditnya dihapus sehingga tidak perlu bayar kredit lagi,"ujarnya.

Budi Utomo menyebutkan, Bank Sumut siap untuk menolong UMKM.

"Kalau kondisi membaik dalam 3 bulan ke depan dan pelaku UMKM memerlukan modal kerja lagi, Bank Sumut siap membantu," katanya.

Baca juga: Bank Sumut belajar dengan Bank Jawa Barat untuk persiapan IPO

Baca juga: Bank Sumut berupaya tekan kredit bermasalah jadi 3 persen

Baca juga: Bank Sumut-GoPay kerja sama pembayaran PBB

 

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020