Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menilai keberhasilan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) ada di tangan bupati dan wali kota.

"Keberhasilan PSBB amat tergantung pada bupati dan wali kota dalam mengatur pelarangan mudik, arus masuk orang, pembatasan jarak hingga mengatur operasional pasar," kata dia di Padang, Senin.

Menurut dia jika kepala daerah tegas dalam melakukan pembatasan maka PSBB akan berjalan efektif.

Baca juga: Pemkot Bogor segera usulkan PSBB tahap III, 13-26 Mei
Baca juga: Angka COVID-19 turun, MPR: Pemerintah jangan relaksasi PSBB
Baca juga: Perusahaan pelanggar PSBB capai 1.066 hingga 11 Mei


"Saya akan evaluasi kembali sejauh mana pembatasan ini terutama di pusat keramaian," kata dia.

Terkait dengan sanksi ia mengakui menjadi salah satu sisi lemah karena belum ada. "Kami akan bentuk tim baru dengan melibatkan kepolisian sehingga masyarakat yang melakukan pelanggaran saat PSBB bisa diberi sanksi," ujarnya.

Ia melihat ini masalah nasional PSBB dianggap tidak punya gigi karena tidak ada sanksi bagi yang melanggar. Irwan berharap jika ada penegakan hukum tentu akan lebih efektif.

Sebelumnya ahli epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang Defriman Djafri Phd menyampaikan dalam pelaksanaan PSBB perlu disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di masing-masing wilayah.

Ia menyampaikan keberhasilan PSBB tidak hanya dilihat dari jumlah penurunan kasus, tetapi juga indikator proses sebagai respon daerah dalam pencegahan pengendalian COVID-19 pada masa PSBB.

Selain itu ia mendorong semua pihak mulai dari pemerintah, media, masyarakat sipil, komunitas dan perguruan tinggi bersama-sama meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.

"Makna besar PSBB adalah ketika terjadi perubahan perilaku pencegahan di masyarakat menjadi sebuah kebiasaan dan budaya ke depan sehingga menjadi pondasi menghadapi gelombang pandemi berikutnya," ujar Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.






 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020