Jakarta (ANTARA) - Kelurahan Kartini menggelar Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadhan 1441 Hijriyah bersama petugas dari Kecamatan Sawah Besar dan menemukan dua pedagang menjual makanan yang mengandung formalin.

"Ada dua pedagang ditemukan memakai formalin dalam makanan yang dijualnya. Yaitu pedagang martabak dan kolak pacar cina," kata Kasatpol PP Kelurahan Kartini Nova dalam keterangannya, Rabu.

Hasil itu didapatkan dari pemeriksaan petugas Puskesmas Kecamatan Sawah Besar yang langsung mengetes kandungan makanan di tempat para pedagang takjil berjualan. Hasilnya dengan cepat diketahui usai pengetesan.

Nova mengatakan, barang dagangan yang diketahui mengandung bahan berbahaya itu langsung diamankan untuk dimusnahkan. Pendataan identitas pedagang juga dilakukan oleh petugas Satpol PP Kelurahan Kartini.

"Kalau sanksi (untuk pedagang) belum ada namun petugas langsung menyita dan memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya itu," kata Nova.

Baca juga: Pelanggar PSBB di Cempaja Putih harus menyanyikan lagu nasional

Selain Operasi Takjil, Satpol PP Kelurahan Kartini juga turut melakukan Operasi PSBB di Jalan A Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Warga yang tidak menggunakan masker kami minta untuk pulang kembali ke rumah. Pedagang juga kami larang melayani warga yang tidak pakai masker," kata Nova.

Kegiatan serupa turut dilakukan di Kelurahan Karang Anyar yang juga berada di Kecamatan Sawah Besar. Namun tidak ditemukan pedagang yang menjual makanan dengan bahan-bahan berbahaya.

"Tadi kita sama Puskemas periksa 50 pedagang yang seluruhnya tidak didapati kandungan zat berbahaya," kata Sekretaris Kelurahan Karang Anyar Lingga saat dikonfirmasi.
Baca juga: 190 perusahaan di DKI Jakarta ditutup sementara

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020