'Rapid test' itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk deteksi dini dalam mencegah penyebaran COVID-19
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, beserta jajaran dinyatakan nonreaktif setelah menjalani tes cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
 
"Rapid test itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk deteksi dini dalam mencegah penyebaran COVID-19,  Alhamdulillah hasil rapid tes semua nonreaktif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Slamet Riyanto di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Baca juga: Ikuti "rapid test", jurnalis Kapuas Hulu-Kalbar nonreaktif COVID - 19
 
Slamet mengatakan upaya deteksi dini tersebut dilakukan agar pihaknya mengetahui kondisi jajaran di tengah wabah COVID-19, seandainya ada yang reaktif maka bisa cepat dilakukan penanggulangan dan penanganan sesuai protokol kesehatan.
 
Menurut dia, setelah hasil tes cepat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diketahui bahwa seluruh pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang telah menjalani tes dinyatakan NR (Non Raktif) COVID-19.
 
"Dengan diperolehnya hasil baik tersebut semakin meningkatkan semangat seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tetap memberikan pelayanan publik khususnya di bidang penegakan hukum di masa pandemi COVID -19," ucap Slamet.

Baca juga: Tes cepat, dua pejabat Pemkab Kapuas Hulu-Kalbar reaktif COVID-19
 
Meskipun demikian, Slamet mengimbau kepada jajarannya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan sebaran COVID -19, yaitu dengan cara menerapkan pola hidup sehat, olahraga, sering cuci tangan, menggunakan masker serta menghindari keramaian atau kerumunan.
 
Dirinya berharap wabah COVID -19 segera berakhir sehingga aktivitas bisa berjalan normal seperti biasa.
 
"Semoga kita semua selalu sehat dalam lindungan Allah SWT serta terhindar dari virus tersebut, intinya hidup sehat dan patuhi protokol pencegahan COVID -19," kata Slamet.

Baca juga: Satu warga Desa Suka Maju Putussibau Selatan positif COVID-19

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020