Jika aturannya sudah jelas saya minta dalam minggu ini dapat segera dibayarkan khusus kalangan ASN
Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 H.

"Sekda segera akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Jika aturannya sudah jelas saya minta dalam minggu ini dapat segera dibayarkan khusus kalangan ASN," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu.

Sedangkan THR untuk tenaga honorer, kata Rohidin, penyalurannya tidak perlu menunggu aturan dari pemerintah pusat, sebab itu merupakan kebijakan daerah.

Baca juga: Ekonom: THR ASN tahan penurunan konsumsi masyarakat saat COVID-19

Ia juga memastikan anggaran THR untuk tenaga honorer ini sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020.

Untuk tenaga honorer, mereka akan menerima THR yang besarannya sama dengan nilai satu bulan gaji.

"Silahkan segera dibayarkan, untuk honorer di lingkungan pemda. Anggarannya sudah tersedia dan ini juga merupakan kebijakan internal kita," ucapnya.

Baca juga: Menkeu: Presiden, wapres, pejabat negara tidak dapat THR

Baca juga: Menkeu: THR PNS sudah dicairkan Rp9,19 triliun


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan berdasarkan PP nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020, hanya ASN yang tidak memiliki jabatan setara fungsional ahli utama yang berhak menerima THR.

Sedangkan mekanisme penyaluran THR bagi tenaga honorer yakni menunggu OPD terkait tempat honorer itu bekerja mengusulkan ke BPKAD.

Baca juga: Menkeu sebut 232 pemda sudah bayarkan THR

Selain itu, Hamka juga menegaskan baik PNS dan tenaga honorer di Bengkulu dilarang mudik Lebaran 2020 untuk memutus rantai penularan COVID-19 di daerah itu.

"Sama halnya dengan THR honorer, anggarannya sudah siap, bahkan dari jauh hari. Tinggal nanti, OPD terkait berkoordinasi dengan BPKAD bagaimana mekanismenya," kata Hamka.

Baca juga: Menkeu pastikan THR ASN cair pada Mei 2019

Pewarta: Carminanda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020