Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan lebih baik terjadi duplikasi penerima bantuan sosial daripada ada yang seharusnya menerima tetapi tidak mendapatkan.

"Kelemahan data yang terjadi pada tahap awal terus diperbaiki. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memperbaiki data," kata Askolani dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia dan dipantau di Jakarta, Jumat.

Askolani mengatakan program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau terjadi duplikasi penerima memang menjadi salah satu tantangan selama ini.

Menurut Askolani, pemerintah tidak tinggal diam terhadap tantangan tersebut dan terus memperbaiki data penerima dana pelindungan sosial.

Baca juga: Pemerintah sudah siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat

Baca juga: Didin: Zakat bagian jaring pengaman sosial COVID-19


"Tugas pemerintah adalah mengefektifkan program bantuan sosial dengan baik dan tepat sasaran dan konsisten dengan bantuan di bidang kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 seperti pembatasan kegiatan, larangan mudik, dan lain-lain," tuturnya.

Askolani mengatakan pemerintah sudah menyiapkan paket kebijakan berupa jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Untuk membantu masyarakat yang kegiatannya dibatasi sehingga tidak bisa bekerja dan korban PHK sudah disiapkan program pelindungan sosial," katanya.

Askolani mengatakan sejumlah program yang sudah disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 beberapa diantaranya memang sudah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

"Program sembako dalam BPNT yang awalnya untuk 12 juta penerima manfaat juga sudah ditambah menjadi 20 juta penerima manfaat. Untuk melengkapi, sebagian Dana Desa juga telah dialihkan untuk bantuan langsung tunai," jelasnya.*

Baca juga: 47 ribu lebih keluarga "miskin baru" di Banyuasin bakal terima BLT

Baca juga: KPK fokus awasi anggaran kesehatan-jaring pengaman sosial COVID-19

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020