Ia mengemukakan hal itu usai diterima Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, dan beberapa pejabat lainnya di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jumat.
"Rekomendasi yang sudah dikeluarkan BPPT tentang pendirian fasilitas umum dan akan ditinjau ulang. Kedua belah pihak juga sudah bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini, dan wali kota mengakui ada kesalahan prosedur," katanya.
Protes Pendirian Gereja di VIP Bekasi Utara berdasarkan amanat KH Noer Ali
Sebelum diterima dan berdialog dengan wali kota, Budi Santosa bersama sebanyak 600 massa dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Massa yang merupakan gabungan dari beberapa ormas seperti FPI, Gema Iqra, BKMM, dan FKSMM itu memprotes pembangunan tempat ibadah gereja di Vila Indah Permai, Bekasi Utara.
Aksi tersebut dilakukan karena FKSMM menilai ketidakseriusan pemerintah dalam menyikapi keluhan umat Islam setempat yang telah menolak pembangunan sarana ibadah itu sesuai dengan amanat pahlawan asal Bekasi KH Noer Ali yang menyatakan bahwa di Bekasi Utara dibangun perumahan namun bukan untuk rumah ibadah.
Menurut Budi, izin pembangunan tersebut telah dikeluarkan PPT Kota Bekasi sejak bulan April 2009, namun warga keberatan menyusul tidak adanya kelengkapan izin dari warga sekitar serta rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Rombongan pengunjuk rasa datang ke kantor wali kota menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, serta empat bus kota sewaan. Massa dikawal ketat sekitar 150 personil aparat keamanan, gabungan dari polisi, Satpol PP, dan dari polsek-polsek setempat.
Dalam aksinya di pelataran parkir Pemkot Bekasi situasi sempat memanas saat massa mengetahui wali kota tidak ada di tempat karena sedang menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Bekasi.
Massa yang kecewa melempari aparat dengan gelas dan botol minuman kosong, namun berhasil diredakan lewat komando dari koordinator lapangan.
"Tanggal 26 Juni lalu kita sudah kembali dengan tangan hampa, jangan sampai kali ini juga tidak bisa bertemu wali kota," kata Budi saat berorasi.
Akhirnya massa bergerak ke kantor DPRD untuk menemui wali kota. Di kantor DPRD, tujuh perwakilan massa diterima oleh Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, dan beberapa pejabat lainnya. Dialog berlangsung sekitar 30 menit dan dilakukan secara tertutup. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009