Penutupan akses transportasi darat itu berlangsung tujuh,  15-21 Mei 2020.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menutup akses transportasi darat dari wilayah Kabupaten Manggarai Barat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati Manggarai, Deno kamelus ketika dihubungi Jumat, mengatakan, penutupan akses transportasi dari wilayah Kabupaten Manggarai Barat ke Manggarai untuk mencegah masuknya warga yang terpapar COVID-19 setelah meningkatnya kasus positif COVID-19 di Manggarai Barat.

Penutupan akses transportasi dilakukan Pemerintah Manggarai sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19, menyusul semakin bertambahnya kasus positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, ujung barat pulau Flores.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di NTT tambah 8 jadi 47 orang

Deno Kamelus menyebutkan, penutupan akses transportasi darat telah dibahas dalam rapat muspida setempat serta disetujui Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat serta Bupati Manggarai Barat dan Manggarai Timur sebagai dua daerah yang bertetangga dengan wilayah Kabupaten Manggarai.

"Kami telah berkonsultasi dengan Gubernur NTT dan beliau setuju. Dukungan serupa juga disampaikan Uskup Ruteng. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan warga Manggarai dari paparan virus corona baru atau COVID-19 setelah kasus COVID-19 di Manggarai Barat terus meningkat," kata Deno Kamelus.

Penutupan akses transportasi darat itu berlangsung tujuh,  15-21 Mei 2020.

Pemerintah Manggarai kata dia, hanya mengizinkan kendaraan yang melintas untuk keperluan logistik.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di NTT tersebar di Manggarai Barat dan Kupang

Kendati demikian tambah Denon Kamleus, bagi warga yang ingin melintas ke daerah itu wajib mengantongi surat keterangan kesehatan bebas COVID-19 dan surat rekomendasi perjalanan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai Barat.

"Apabila tidak ada surat keterangan seperti itu tentu akan dilarang masuk ke Manggarai," tegas Deno Kamelus. 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020