Berita hukum penting yang terjadi pada Minggu (17/5) masih menarik untuk disimak
Jakarta (ANTARA) - Informasi berita hukum penting yang terjadi pada Minggu (17/5) masih menarik untuk disimak, mulai dari Kapolri ajak masyarakat mematuhi ulama dan Pemerintah cegah COVID-19 hingga KPK akan memakai alat bukti kesaksian Asisten Pribadi tersangka korupsi Imam Nahrawi di persidangan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca hari ini.

1. Kapolri ajak masyarakat patuhi anjuran ulama-pemerintah cegah COVID-19

Kapolri Jenderal Idham Azis mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran ulama dan Pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut Jenderal Idham dalam acara Ngobrol Perkara Iman atau 'Ngopi' bersama Ustaz Das'ad Latif yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom, Jakarta, Minggu, menyatakan melalui Maklumat Kapolri berhubungan dengan pandemi COVID-19 untuk melakukan dan tidak melakukan hal-hal yang menjadi anjuran dari ulama atau Pemerintah yaitu menaati anjuran hidup sehat, cuci tangan, budayakan pakai masker, physical distancing dan tidak mudik.

Baca selengkapnya

2. Satgas COVID-19 Cianjur paksa balik seratusan mobil luar daerah

Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, memperketat penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Puncak Pass-Bogor setelah volume kendaraan yang melintasi Cianjur kian tinggi yang sampai Minggu dini hari tadi sudah seratus lebih pengendara dipulangkan ke daerah asalnya karena melanggar aturan PSBB parsial di Jawa Barat.

Sebagian besar tidak dapat menunjukan izin atau surat keterangan sehat dari pihak berwenang, bahkan tak sedikit yang berdalih hanya jalan-jalan dan mencari makan ke Puncak. Setelah melewati pemeriksaan kesehatan dan peringatan, para pengendara dan penumpangnya dikembalikan ke daerah asal mereka.

Baca selengkapnya

3. Polresta Sidoarjo jaring 500 pebalap liar saat PSBB

Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur menjaring sebanyak 500 pebalap liar di kabupaten setempat karena meresahkan, menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19.

"Mereka yang terjaring razia bersama motornya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penindakan tilang serta dipanggil orang tuanya hingga dikenai sanksi sosial bagi yang sudah pernah melanggar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo Sabtu (16/5) malam.

Baca selengkapnya

4. Satgas Aman Nusa Polda Sulut nonstop cegah penularan COVID-19

Tim Satuan Tugas II Binmas Pencegahan Operasi Aman Nusa Polda Sulawesi Utara (Sulut) terus-menerus secara nonstop setiap hari turun ke lapangan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam mencegah penularan COVID-19.

"Bagi Satgas Aman Nusa II tidak ada hari libur, tetap melaksanakan tugas. Karena pelaksanaan tugas tersebut adalah tugas kemanusiaan," kata Kepala Sub Satgas II Binmas Pencegahan Ops Aman Nusa II Polda Sulut AKBP Bambang Dwijatmiko, di Manado, Minggu.

Baca selengkapnya

5. KPK akan jadikan alat bukti keterangan Miftahul Ulum di persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan saksi Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di persidangan akan menjadi alat bukti.

"Keterangan saksi di bawah sumpah di depan persidangan tentu menjadi satu keterangan saksi yang bernilai sebagai alat bukti," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020