Jakarta (ANTARA) - Group holding pertambangan MIND ID akan menerapkan skema kerja "new normal" setelah Idul Fitri sesuai dengan surat edaran Menteri BUMN No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM (Persero), dan PT Timah Tbk, akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri, berdasarkan informasi yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian diri dengan ekosistem bisnis sekaligus menggerakkan kembali ekonomi nasional dan mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah.

Baca juga: MIND siap bantu pasarkan produk lokal masuk global

“Grup MIND ID dan anggota Holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah (WFH). Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota Holding juga akan ikut beroperasi. Hal ini sesuai dengan semangat kami untuk membangun kehidupan yang sejahtera dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak.

Pembukaan kembali kantor seluruh grup MIND ID akan mengikuti Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat di lingkungan kerja dan operasional pertambangan. Seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan apabila kebutuhan mendesak dan darurat dengan melaksanakan Rapid Test COVID-19 dengan hasil non-reaktif. Bagi yang reaktif akan dilakukan karantina.

Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen. Bagi pegawai yang baru tiba dari dearah Zona Merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun Rapid Test menunjukan hasil yang non-reaktif.

“Skenario The New Normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan Protokol Penanganan COVID-19,” ujar Direktur Utama ANTAM, Dana Amin.

Baca juga: MIND ID-Vale Indonesia sepakati harga saham divestasi

Pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.

“Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain,” Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, menambahkan.

Akses ke Tembagapura dan dataran tinggi lainnya di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjadi wilayah operasional PT Freeport Indonesia juga telah dibatasi sejak 25 Maret lalu. Seluruh sarana transportasi penumpang dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Setiap orang yang berada di dataran tinggi dengan alasan kondisi kesehatan (komorbiditas COVID-19) yang dikonfirmasi oleh dokter perusahaan atau alasan pribadi lainnya yang ingin meninggalkan area kerja menuju dataran rendah atau ke luar daerah Mimika, harus memahami kondisi penghentian akses sementara ke dataran tinggi ini.

“PT Freeport Indonesia telah menerapkan berbagai upaya mitigasi dengan melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja sejak Maret lalu. Skenario The New Normal dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19 merupakan langkah strategis yang diambil agar roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, produktif, dan terjaga kestabilannya,” ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Clayton Allen Wenas.

Selain itu PT Timah juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan operasional dengan skenario The New Normal.

“PT Timah siap bekerja dengan mematuhi Protokol Penanganan COVID-19 yang telah disesuaikan dengan lokasi kerja masing-masing yaitu lokasi operasional pertambangan kami yang berada di darat dan laut, PT Timah siap untuk New Normal,” jelas Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi Tabrani.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020