Program Keselamatan 2020 Polda Metro Jaya itu mirip seperti program bantuan sosial prakerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya  menggunakan anggaran sebesar Rp24,1 miliar untuk "Program Keselamatan 2020"   gelombang pertama bagi para pengemudi angkutan umum seperti sopir taksi, sopir bajaj, sopir mikrolet, sopir bus, hingga sopir truk.

"Tahap pertama pemberian bantuan dan pelatihan bagi para sopir itu ditutup langsung oleh Pak Kakorlantas dan BRI. Dengan total anggaran yang sudah kami salurkan sebanyak Rp 24.159.000.000," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo dalam diskusi daring yang dilakukan oleh Dewan Kota Transportasi Jakarta (DTKJ), Selasa.

Program Keselamatan 2020 Polda Metro Jaya itu mirip seperti program bantuan sosial prakerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

Selama tiga bulan, para sopir angkutan umum yang sudah didata itu akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per bulan dan disalurkan ke rekening yang disiapkan dari Polda Metro Jaya.

"Kegiatan ini merupakan bantuan sosial yang dikombinasikan dengan pelatihan. Jadi pengemudi yang dapat bansos itu kita wajibkan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 3 bulan," kata Hari.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya ada sebanyak 40.265 sopir angkutan umum yang berada di kawasan Jabodetabek.

Mereka semua dijaring dan diberi pelatihan mulai dari materi pencegahan COVID-19 hingga percakapan dasar berbahasa Inggris yang dapat membantu para sopir nantinya jika menemukan pelanggan dari luar negeri.

Lebih lanjut, Hari mengatakan program itu sudah memasuki gelombang kedua yang di mulai pada Sabtu (16/5) dan akan berakhir sebulan kemudian pada Senin (15/6).

Baca juga: TNI-Polri akan dampingi penegakkan Pergub 47/2020

Baca juga: Polda Metro survei penempatan pos pemeriksaan Pergub 47/2020

Baca juga: Polda Metro Jaya maksimalkan Pos Periksa PSBB untuk Pergub 47/2020


"Pelatihan ini dibagi tiga tahap, tahap pertama tanggal 15 April-15 Mei; tahap kedua 16 Mei-15 Juni; tahap ketiga 16 Juni-15 Juli," ujar Hari.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan Polri akan memberikan bantuan sosial kepada para sopir angkutan umum yang terdampak COVID-19.

"Pihak kepolisian akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan sopir truk," kata Argo, Senin (13/4).

Dana bantuan ini merupakan alokasi ulang anggaran Polri yang tidak digunakan.

"Ini realokasi anggaran yang ada di Polri yang kami sisihkan atau dipotong untuk bantu masyarakat, seperti kegiatan kerja sama luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, sehingga kami alihkan untuk bantu masyarakat," kata Argo.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020