Timika (ANTARA) - Seluruh sampel spesimen swab (usap tenggorokan) pasien yang diduga terinfeksi wabah COVID-19 di Kabupaten Mimika akan diperiksa seluruhnya di Laboratorium Klinik Kuala Kencana milik PT Freeport Indonesia terhitung mulai Kamis (21/5).

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika Selasa malam mengatakan fasilitas pemeriksaan PCR kasus COVID-19 di Klinik Kuala Kencana itu nantinya tidak saja digunakan untuk pemeriksaan sampel spesimen swab pasien yang dirawat di Rumah Sakit Tembagapura, tetapi juga untuk pasien yang ditangani oleh RSUD Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.

Baca juga: Hasil "rapid test", 184 orang warga Sintang-Kalbar reaktif COVID-19

Hal itu juga menindaklanjuti surat dari VP PT Freeport Bidang Hubungan Pemerintahan Papua, Jonny Lingga kepada Pemkab Mimika melalui rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, dalam hal ini RSUD Mimika maupun fasilitas kesehatan swasta yang merupakan layanan rumah sakit satelit penanganan COVID-19 di Mimika.

Selain itu, pada Kamis (21/5), tim teknisi akan tiba di Timika untuk mempersiapkan peralatan PCR yang ada di RSUD Mimika. Diharapkan peralatan PCR di RSUD Mimika itu akan mulai difungsikan pada Senin (25/5) untuk pemeriksaan swab tenggorokan guna mengidentifikasi apakah seseorang terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Hasil tes swab kedua mantan Kapolda Bengkulu negatif

"Ini kemajuan besar dalam bidang kesehatan di Kabupaten Mimika dalam hal melakukan tata laksana mulai dari deteksi, lalu pemeriksaan, setelah itu pengobatan dan selanjutnya isolasi dan tracing. Kami akan mendahulukan pemeriksaan spesimen yang dirujuk ke Klinik Kuala Kencana nanti yaitu pasien yang ditetapkan dalam status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP)," jelas Reynold.

Pada Selasa siang, Tim Gugus Tugas COVID-19 Mimika melakukan video conference dengan pihak RSUD Mimika, RSMM Timika, Kepala Litbangkes Provinsi Papua, Kepala Balai Labkes Provinsi Papua dan perwakilan Dinkes Provinsi Papua di Jayapura untuk menyusun langkah-langkah termasuk protokol terkait dengan rujukan sampel pemeriksaan spesimen swab di Klinik Kuala Kencana tersebut.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di OKU bertambah menjadi 11 orang

Pemkab Mimika, kata Reynold, menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT Freeport yang telah melakukan kerja sama dan memainkan peran maksimal dalam tugasnya sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 di Mimika dengan menyediakan fasilitas Laboratorium Klinik Kuala Kencana sebagai laboratorium rujukan pemeriksaan COVID-19 tidak saja di lingkungan Kabupaten Mimika, tetapi juga di Provinsi Papua.

Peralatan PCR pada Laboratorium Klinik Kuala Kencana tersebut seluruhnya berjumlah dua unit yang didatangkan langsung dari Korea Selatan. Saat ini peralatan tersebut baru satu yang dioperasikan dengan maksimal bisa memeriksa sebanyak 100 sampel spesimen swab setiap minggunya.

Jumlah sampel spesimen swab yang akan diperiksa bisa ditingkatkan jika ada penambahan tenaga medis di Klinik Kuala Kencana.

"Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pekan depan baik RSUD Mimika maupun Klinik Kuala Kencana sudah bisa maksimal dalam melakukan penegakkan diagnosa real time PCR COVID-19 yang dilakukan secara mandiri di Kabupaten Mimika," ujar Reynold.

Sejak 29 Maret hingga saat ini jumlah kasus kumulatif COVID-19 di Mimika sebanyak 150 kasus, dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 38 orang dan pasien meninggal dunia tiga orang.

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020