Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 65 personel Kantor SAR Kelas A Tanjungpinang dinyatakan non-reaktif COVID-19 setelah mengikuti rapid test yang diadakan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/5).

"Personel yang mengikuti rapid test 65 orang, terdiri dari staf Kantor SAR Tanjungpinang, Rescuer dan ABK dengan hasil seluruhnya non-reaktif COVID-19," kata Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Mu'min.

Baca juga: SAR Tanjungpinang cari korban hilang di Dam Tembesi Batam

Mu'mim menyebut rapid test dilakukan sebagai pemeriksaan awal atau pemeriksaan cepat untuk mendiagnosa ada tidaknya infeksi COVID-19 terhadap anggota SAR Tanjungpinang.

"Tes ini kami prioritaskan pada petugas lapangan yang sering melakukan operasi pencarian dan penyelamatan," katanya.

Menurutnya dengan adanya rapid test COVID-19 diharapkan Kantor SAR Tanjungpinang dapat mengetahui kondisi masing-masing personel, sehingga apabila menemukan indikasi terpapar COVID-19 bisa segera dilakukan tindakan penanganan, termasuk dirujuk ke rumah sakit untuk tes PCR.

Baca juga: SAR Tanjungpinang cari pemancing hilang di Perairan Pulau Abang

Baca juga: SAR Lakukan Penyelaman Cari Korban Tugboat Tenggelam


"Tujuannya untuk meminimalisasi terjadinya penularan COVID-19. Dengan deteksi dini diharapkan bisa memberikan gambaran akan kesehatan masing-masing personel serta memberikan rasa aman dalam bekerja," sebut Mu'min.

Dalam rapid test COVID-19, personel diperiksa dahulu suhu tubuhnya dan diambil sampel darah untuk diteteskan pada cairan reagen, yaitu cairan antibodi untuk mengetahui apakah tubuh mengandung infeksi virus atau tidak.

Lebih lanjut, kendati seluruh personel tersebut non-reaktif COVID-19, bukan berarti mereka aman dari wabah tersebut, sehingga selalu diingatkan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing, sering mencuci tangan dengan sabun, selalu jaga kesehatan dan jaga jarak.

 

Pewarta: Ogen
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020