Di tengah pandemi, peluang perdagangan ikan merupakan hal yang positif
Jakarta (ANTARA) - Pengamat sektor perikanan yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, menyatakan keinginan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong ekspor perikanan di tengah pandemi, harus mempertimbangkan kebutuhan domestik.

"Di tengah pandemi, peluang perdagangan ikan merupakan hal yang positif, namun perlu mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Abdul Halim juga menegaskan bahwa produk yang diekspor seharusnya bukan berbentuk benih, melainkan ikan berukuran dewasa yang dianggap sudah mencukupi untuk kebutuhan nasional.

Ia mengingatkan pula peningkatan ekspor perikanan harus dinikmati manfaatnya terutama oleh produsen perikanan skala kecil seperti nelayan tradisional di Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk terus mengoptimalkan produksi budidaya laut seperti kakap putih, bawal bintang, dan udang vaname, pada masa pandemi ini.

"Agar potensi budidaya laut atau marikultur betul betul dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Menteri Edhy.

Menurut Edhy Prabowo, meski dalam suasana pandemi COVID-19, proses produksi tetap harus produktif yakni dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Menteri Kelautan dan Perikanan menilai kegiatan panen komoditas unggulan marikultur di sejumlah daerah mengindikasikan mulai adanya proses recovery atau pemulihan kondisi ekonomi secara global.

Hal itu, ujar dia, terutama berkaitan dengan terbukanya permintaan pasar khususnya untuk komoditas ekspor.

Berdasarkan data BPS, nilai neraca perdagangan hasil perikanan Indonesia pada Maret 2020 mencapai 387,84 juta dolar AS, di mana angka ini mengalami peningkatan sebesar 3,59 persen dibanding Februari 2020. Bahkan, neraca perdagangan hasil perikanan Maret 2020 meningkat 3,71 persen dibanding Maret 2019.

Sedangkan secara kumulatif, nilai neraca perdagangan Indonesia sejak Januari hingga Maret 2020 mencapai 1,14 miliar dolar AS, atau berarti meningkat 10,50 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

Nilai surplus perdagangan tak terlepas dari nilai ekspor hasil perikanan sebesar 427,71 juta dolar AS pada Maret 2020. Adapun volume ekspor hasil perikanan pada Maret 2020 mencapai 105,20 ribu ton atau meningkat 15,37 persen dibanding ekspor Februari 2020.

Baca juga: Menteri KP: Ekspor benih lobster diperbolehkan, namun ini syaratnya
Baca juga: KKP: Ekspor rumput laut pertanda sektor kelautan terus melaju
Baca juga: Di tengah COVID-19, KKP nyatakan ekspor perikanan menggembirakan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020