Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menginstruksikan pengetatan pengawasan terhadap orang yang ke luar dan masuk ke wilayah Kalimantan Tengah di Kelurahan Pasar Panas Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui yang berbatasan dengan provinsi tetangga Kalimantan Selatan.

“Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran maupun penularan COVID-19 di wilayah Kalteng, terutamanya di Kabupaten Barito Timur. Sangat memungkinkan sekali terjadi ke luar masuk orang akan meningkat di saat libur panjang Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran tahun ini,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.

Menurut orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu, saat Lebaran ada istilah di masyarakat yakni mudik. Hal ini perlu dilakukan antisipasi sesegera mungkin agar pencegahan bisa dimaksimalkan.

Baca juga: Terjangkit COVID-19, karyawan PT. Freeport meninggal di Tembagapura

Selain posko pengawasan di Pasar Panas, Ampera juga meminta dilakukan pengetatan pengawasan di Posko Pengawasan Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui. Dua posko ini mengawasi wilayah perbatasan dengan Kalsel.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalsel per 21 Mei 2020, diketahui ada 557 kasus dan terbanyak di Banjarmasin. Dari data tersebut, perlu dilakukan antisipasi pencegahan penyebarannya.

“Saat libur panjang seperti ini, banyak yang melakukan mudik atau pulang kampung. Ini perlu antisipasi pencegahan yang maksimal agar tidak ada lagi pertambahan warga Bartim terpapar COVID-19,” katanya.

Selain itu, dari hasil pelacakan diketahui bahwa satu pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Barito Timur yang meninggal memiliki riwayat perjalanan dari Banjarmasin.

Baca juga: Pakar: Mutasi COVID-19 yang sangat cepat sulitkan pembuatan vaksin

“Mudik tidak identik pada orang yang merayakan Lebaran saja, tetapi bisa juga warga lain yang memanfaatkan waktu libur panjang untuk kembali ke Bartim atau ke luar Bartim dan kembali lagi ke Bartim,” kata Ampera lagi.

Ampera juga meminta warga disiplin menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker saat ke luar rumah, rutin mencuci tangan, tidak berkumpul, melaksanakan pembatasan sosial dan fisik serta melaksanakan protokol kesehatan saat ke luar rumah.

“Disiplin melaksanakan anjuran pemerintah adalah kunci dari terhindar COVID-19,” kata Ampera.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Barito Timur hingga 21 Mei 2020 menunjukkan sembilan kasus positif COVID-19. Ada tujuh orang sembuh, satu orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah nihil.

Diketahui juga ada tiga kecamatan terpapar COVID-19 yakni Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Pematang Karau dan Kecamatan Benua Lima.

Baca juga: Peningkatan kasus COVID-19 harian dekati 1.000 belum mengkhawatirkan
Baca juga: Di Kabupaten Bogor dua hari nihil kasus COVID-19
Baca juga: Sepuluh pasien sembuh COVID-19 di RS PHC Surabaya disambut suka cita

Pewarta: Kasriadi/Habibullah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020