Jakarta (ANTARA/JACX) - Di media sosial Facebook, beredar sebuah unggahan yang menyatakan niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pindah menjadi warga negara Singapura, ketika sudah tidak menjabat sebagai Kepala Negara Indonesia.

Unggahan yang sekilas terlihat seperti judul berita itu juga memuat foto Presiden Jokowi yang sedang menggunakan kemeja putih. Hingga Jumat (22/5), kiriman itu telah direspon oleh 162 pengguna lain dan dibagikan ulang sebanyak 47 kali.

Pada lini masanya, pengguna Facebook tersebut turut membubuhkan narasi sebagai berikut: 

"Setujukah kalian guys jika pak Jokowidodo dan pak Ma'Ruf Amin itu dengan Secepatnya itu juga akan di lengser kan itu nih guys, ha? Guys. Kalo saya sih sangat setuju nih guys bagaimana dengan dengan kalian nih guys ha? Guys.
#LengserkanJokowidodo. #LengserkanJokowidodo. #LengserkanJokowidodo. #LengserkanDanTumbangkanJokowidodo. #LengserkanDanTumbangkanJokowidodoDanMa'RufAmin."


Namun, benarkah unggahan terkait rencana Presiden Jokowi yang akan pindah menjadi warga negara Singapura setelah lengser?
 
Tangkapan layar hoaks Jokowi jadi WN Singapura setelah lengser (Facebook.com)


Penjelasan: 

Dari hasil penelusuran ANTARA, sejumlah portal berita sempat memuat kabar yang menyatakan Presiden Jokowi akan menetap di Singapura setelah lengser. Kabar itu muncul pada Mei 2019.

Namun, berita-berita yang muncul itu tidak memuat pernyataan langsung dari Presiden Jokowi. Mereka justru mengutip unggahan akun Twitter @AdvokatBS pada 4 Mei 2019. 
 
Tangkapan layar hoaks Jokowi akan menetap di Singapura setelah tidak menjabat sebagai Presiden RI. (Twitter.com)


Akun @AdvokatBS dalam unggahannya juga menuliskan staf kepala negara sudah mengajukan permohonan "permanent resident" ke Pemerintah Singapura.

Walau demikian, akun itu tidak memberikan bukti atas pernyataannya di Twitter, sehingga cuitannya dinilai sebagai informasi yang direkayasa.

Sebagaimana kasus di Twitter, narasi yang baru-baru ini diunggah pemilik akun Facebook, soal rencana Presiden Jokowi untuk pindah ke Singapura setelah lengser, juga tidak diperkuat dengan pernyataan langsung dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

Dengan demikian, unggahan di Facebook itu dapat dikategorikan sebagai informasi bohong yang sudah pernah tersebar, namun kembali dimunculkan ke publik dengan kemasan baru.

Klaim : Jokowi siap pindah menjadi warga negara Singapura jika lengser
Rating : Salah/Disinformasi

Cek Fakta: Benarkah PDIP minta Presiden Jokowi diperiksa KPK?

Cek Fakta: Hoaks, Jokowi bagikan sembako di Istana Bogor Sabtu malam

Cek Fakta: Hoaks, Jokowi sanksi tiga kepala daerah jika tidak cabut "lockdown"

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020