didiagnosa mengalami pneumonia infeksi paru-paru
Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Asrul Sani Soleman (58 tahun) meninggal pada Sabtu (23/5) dini hari di RSU Chasan Boesoerie Ternate berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Selain itu, Sekkot Tikep didiagnosa mengalami pneumonia infeksi paru-paru merupakan pasien RSD Kota Tikep yang dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf,M.Kes di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, sesuai hasil cross check, sesuai hasil pemeriksaan rapid test terhadap almarhum berstatus reaktif dan pihaknya menunggu kesiapan spesimen swab pasien lainnya untuk dikirim bersama-bersama ke BTKL Manado.

Alwia mengakui, sebelum meninggal almarhum sudah di-swab, namun pengiriman spesimen masih menunggu spesimen lainnya dan menunggu kesiapan spesimen lainnya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Malut bertambah tiga orang
Baca juga: Hasil "rapid test": 142 orang di Malut reaktif COVID-19


Saat ini, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut Samsuddin A Kadir menyerahkan jenazah almarhum Asrul Sani Soleman yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tikep ke Gugus Tugas Kota Tikep yang diterima oleh Dandim Tikep.

Sebelumnya, Sekkot Tikep Asrul Sani Soleman wafat pasca-dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Kota Ternate Sabtu dinihari pukul 00.10 Wit.

Direktur RSU Tidore dr Rizal Marajabesy ketika dihubungi terpisah mengatakan, sesuai hasil rekaman medis bersangkutan mengalami penyakit paru-paru, maka dari itu RSU mengambil langkah cepat untuk penanganan di RSU Chasan Boesoerie Ternate.

Baca juga: Polda Malut siapkan dua peleton Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19
Baca juga: Di Tidores-Malut, satu jenazah dimakamkan menggunakan protap COVID-19

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020