Meskipun kita sesungguhnya merasa takut, kita harus bersuara,
Hong Kong (ANTARA) - Ratusan polisi antihuru-hara bersiaga di sejumlah titik di Hong Kong pada Rabu, menjelang debat Dewan Legislatif mengenai rancangan regulasi hukuman bagi penghina lagu kebangsaan China.

Di sekitar gedung Dewan Legislatif, petugas mendirikan dinding setinggi dua meter, yang terbuat dari alat pembatas plastik berwarna putih dan biru yang diisi dengan air. Dinding itu membentang terus hingga Pelabuhan Victoria.

Para anggota dewan dijadwalkan melakukan pembahasan kedua regulasi tersebut dan diperkirakan mengesahkannya menjadi hukum yang berlaku pada bulan depan.

Dengan regulasi itu, lagu kebangsaan China "Mars Para Sukarelawan" wajib diajarkan di sekolah dan dinyanyikan oleh lembaga. Siapa saja yang tidak menghormatinya dapat dihukum penjara atau denda.

Aturan itu dianggap sebagai salah satu contoh pelanggaran batas yang dilakukan pemerintah China terhadap Hong Kong, menurut pihak yang menentang, sedangkan pihak yang mendukung menyebut Hong Kong memang mesti memastikan bahwa simbol-simbol negara diperlakukan dengan hormat.

Sebelumnya, massa pendemo antipemerintah kembali turun ke jalan pada Minggu (24/5) --dan menjadi aksi protes besar pertama pascawabah COVID-19--setelah pekan lalu pemerintah China mengajukan rencana undang-undang keamanan nasional.

Para peserta aksi menggunakan tempat sampah beserta puing-puing untuk memblokade jalan. Pihak kepolisian memperingatkan pengguna jalan bahwa akan ada kendala di perjalanan.

Aktivis menyebut undang-undang keamanan nasional akan menjadi akhir dari kewenangan otonomi Hong Kong, padahal wilayah itu diharapkan mempunyai kebebasan di bawah jaminan sistem "satu negara, dua sistem" setelah Inggris mengembalikannya kepada China pada 1997.

"Meskipun kita sesungguhnya merasa takut,  kita harus bersuara," kata Chang, salah satu peserta aksi protes yang mengenakan pakaian hitam dengan helm respirator khusus serta membawa kacamata antigas di dalam tasnya.

Pemerintah pusat China serta pemerintah Hong Kong mengatakan tidak ada ancaman bagi otonomi kota itu dan regulasi tersebut akan difokuskan dengan sangat ketat.

Sumber: Reuters

Baca juga: Polisi Hong Kong bubarkan demonstrasi terbesar sejak wabah corona

Baca juga: Carrie Lam jamin UU Keamanan Nasional tak ganggu kebebasan Hong Kong

Baca juga: Senator AS berusaha hukum China karena Hong Kong


 

Pemerintah siap beri bantuan jurnalis Yuli korban deportasi di Hong Kong

Penerjemah: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020