Kami juga mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran pandemi,
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan bahwa pelaku usaha pada prinsipnya siap untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi senormal mungkin sambil mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah pada situasi ‘new normal’.

“Kami juga mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran pandemi,” kata Shinta dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: HIPMI: Pengusaha siap terapkan normal baru dalam aktivitas ekonomi

Saat ini, lanjut Shinta, pelaku usaha berkoordinasi dengan pemerintah tengah mempersiapkan gugus tugas dan standar operasional prosedur (sop) termasuk protokol kesehatan pada masing-masing sektor, mengingat kondisi kerja di setiap sektor berbeda.

“Dengan demikian, normalisasi kegiatan ekonomi perusahaan secara nasional bisa berjalan lebih lancar,” ujar Shinta.

Terkait dampak terhadap kinerja manufaktur serta ekspor-impor, Shinta memandang masih perlu melihat bagaimana proses normalisasi tersebut akan berjalan.

Baca juga: Rupiah berpotensi menguat, pasar respons positif skenario "new normal"

Menurut Shinta, pelaku usaha berharap dengan normalisasi atau new normal, kinerja manufaktur dan ekspor-impor bisa ditingkatkan dibandingkan dua bulan terakhir.

“Secara logis dengan new normal, seharusnya hambatan-hambatan logistik, pembatasan-pembatasan jam operasional, berbagai bentuk karantina dan tekanan untuk tutup operasi dari pemerintah daerah akan turun, sehingga kegiatan operasi perusahaan baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor bisa berkurang drastis dan kinerja manufaktur nasional bisa lebih tinggi,” ungkap Shinta.

Namun, Shinta menambahkan tekanan pada kinerja manufaktur dan ekspor-impor tidak hanya terjadi karena regulasi terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pengendalian pandemi lain, tetapi juga karena adanya faktor tekanan permintaan pasar nasional dan global belum diketahui waktu pemulihannya.

Kadin memproyeksikan bahwa permintaan terhadap ekspor dan konsumsi nasional akan naik pasca-‘new normal’ dibanding satu hingga dua bulan terakhir. Namun, peningkatannya dinilai akan lama dan belum akan setinggi seperti pada masa pra-pandemi.

Baca juga: Kemenperin pacu industri nasional tingkatkan inovasi "new normal"

Hal tersebut dapat terjadi apabila ‘new normal’ sukses ditransisikan pelaksanaannya tanpa menciptakan peningkatan penyebaran wabah di Indonesia secara lebih eksponensial dari saat ini.

“Dengan demikian, tidak ada tekanan dari masyarakat atau komunitas internasional terkait respons kebijakan nasional tentang pandemi yang dapat mendorong terciptanya diskriminasi perdagangan atau sentimen negatif terhadap iklim usaha dan investasi di Indonesia,” papar Shinta.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020