Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan tatanan normal baru (new normal) atau fase kehidupan normal yang baru akan diterapkan di provinsi itu pada Senin, 1 Juni 2020.

"Ya, kita akan mulai kurang lebih di hari Senin (1 Juni 2020). Jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi dan saya minta kepada rekan media bantu menyosialisasikan, nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai," kata Kang Emil di Mapolda Jabar Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Hadapi normal baru, ojek daring pastikan kendaraan higienis

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini mengatakan proses "new normal" tersebut akan dikawal oleh petugas TNI dan Polri.

"Karena Pak Kapolda butuh waktu untuk mengukur jumlah pasukan di mal, yang tadinya di mal enggak ada TNI dan Polri, karena perintah Presiden selama 14 hari harus ada dulu. Melatih disiplin kan harus dihitung ya. Itu butuh waktu sampai Minggu kita melakukan pemetaan itu, jadi hari Senin mulai diterapkan," kata Ridwan Kamil.

Selain itu, katanya, Pangdam III Siliwangi dan Polda Jabar akan melakukan simulasi-simulasi di pasar tradisional, pertokoan yang memang cenderung lebih repot terkait protokol kesehatan saat tatanan normal baru diterapkan.

"Kalau ibadah shalat di masjid bagaimana, nah kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 karena shafnya berdempetan sekarang berjarak, harus 50. Maka orang ke 51 'wayahna' tetap ssalat di masjid, tapi di rombongan shalat berjamaah ronde kedua," katanya.

Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) mengatakan per hari ini angka reproduksi COVID-19 di Provinsi Jabar berada di angka 1,09 dan dalam standar WHO angka satu itu bisa dianggap terkendali.

Baca juga: 7 provinsi terindikasi siap terapkan tatanan normal baru, termasuk DKI

Baca juga: Pelibatan TNI/Polri dalam penerapan normal baru disiplinkan warga


Ia mengatakan makin kecil di nol koma lebih baik, nah kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Selama sepekan terakhir rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu Minggu lagi tetap di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali.

"Itulah kenapa ada empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan persiapan tatanan normal baru, yakni Sumatera Barat, Jabar, DKI Jakarta, dan Gorontalo, kemudian ada 25 kota. Kalau Jabar semuanya, kalau provinsi yang di luar empat diatur berdasarkan situasi," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Kang Emil, pihaknya tetap berpatokan pada level kewaspadaan dan tatanan normal barunya di zona merah itu tidak boleh sama dengan tatanan normal baru di zona kuning atau biru atau hijau dan sebagainya.

"Jadi kita tetap waspada. Istilahnya bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi yang baru. Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru," ucapnya.

Baca juga: Indef ingatkan skenario normal baru tidak mudah dan perlu biaya

Pemprov Jabar, lanjut Kang Emil, juga akan mempersiapkan protokol kesehatan terkait penerapan tatanan normal baru.

"Sedang kami siapkan. Pertama, semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di tatanan normal baru dan siap diberi sanksi kalau melanggar itu, yang intinya hanya terbagi dalam tiga kelompok lah, yakni menjaga jarak, harus higienis memakai masker dan cuci tangan keluar masuk dari sebuah tempat," kata dia.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020