Kemudian kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menyusun teknis protokol normal baru sehingga tidak memunculkan kebingungan baru di masyarakat.

"Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Langkah itu menurut dia karena protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi, misalnya, di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasinya masing-masing.

Baca juga: DPR minta pemerintah hati-hati sebelum putuskan relaksasi PSBB

Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi COVID-19.

"Kemudian kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak," tuturnya.

Selain itu menurut dia, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.

Dia mengatakan transparansi data menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik COVID-19.

Baca juga: Puan: COVID-19 dapat diselesaikan bersama dan gotong royong

"Lalu bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai di dalam protokol Normal Baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran COVID-19.

Menurut dia, harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya termasuk pihak mana saja yang bertanggung jawab atas setiap tindakan.

"Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin, dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," ujarnya.

Baca juga: Puan: Pemerintah pastikan buruh terdampak COVID-19 peroleh bansos

Baca juga: Puan serukan solidaritas internasional atasi COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020