Layanan ekspor produk perikanan tetap berjalan dengan meminimalkan kondisi tatap muka langsung dengan pengguna jasa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa pandemi COVID-19 tidak akan menjadi penghalang bagi layanan ekspor perikanan yang tetap berlangsung dengan tetap selaras dengan protokol kesehatan.

"Layanan ekspor produk perikanan tetap berjalan dengan meminimalkan kondisi tatap muka langsung dengan pengguna jasa," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina di Jakarta, Rabu.

Menurut Rina, selama pandemi, pihaknya tetap konsisten melaksanakan fungsi pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Rina, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BKIPM diantaranya penyederhanaan prosedur inspeksi seperti bagi unit pengolahan ikan yang berada di zona merah, dan inspeksi dilakukan secara virtual.

Selain itu, ujar dia, BKIPM juga mengatur waktu dan jumlah inspektur yang bertugas, yaitu maksimal inspeksi 3 jam/hari dengan petugas maksimal 2 orang.

"Kita mengembangkan aplikasi HACCP online system, sehingga seluruh tahapan penerbitan sertifikat HACCP (untuk syarat ekspor) mulai dari permohonan inspeksi sampai dengan penerbitan sertifikat dilakukan secara online," jelasnya.

Tak hanya itu, BKIPM pun mempercepat waktu pelayanan dari yang semula 15 hari menjadi 10 hari kerja sesuai dengan amanat PermenKP Nomor 51 tahun 2018.

Rina memastikan selama pandemi, BKIPM telah melaksanakan inspeksi terhadap 74 UPI dan telah diterbitkan sertifikat PMMT/HACCP untuk 190 ruang lingkup produk.

Sementara pelayanan terhadap kegiatan ekspor produk perikanan Indonesia terus berjalan diseluruh UPT KIPM.

"Sampai dengan bulan April 2020, volume ekspor produk perikanan Indonesia tercatat 447,281 ton dengan nilai 2,21 miliar dolar," jelasnya.

Baca juga: Akibat COVID-19 Sumbar tak lagi ekspor produk perikanan
Baca juga: Memanfaatkan peluang ekspor dalam masa pemulihan pandemi COVID-19
Baca juga: Pengamat: Ekspor perikanan harus pertimbangkan kebutuhan domestik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020